Senin, 16 November 2015

Modul 8 Kelembagaan Pendukung Bagi Pengembangan Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura

RESUME MODUL 8

Devi Yunita Sari (155040100111021)

Kelembagaan Pendukung Bagi Pengembangan
Agribisnis  Tanaman Pangan dan Hortikultura
Nasrun Hasibuan


1.       Pendahuluan
Sektor pertanian mempunyai peranan yang sangat besar dalam perekonomian nasional. Peran tersebut pada PJP I cukup dominan terutama dalam hal sumbangan terhadap PDB, penyerapan tenaga kerja dan devisa negara.Untuk menghadapi tantangan pasar global yang semakin ketat dan kompleks tersebut, maka tidak ada pilihan bagi Indonesia kecuali mengubah secara terencana wajah pertanian dari corak subsistem atau tradisional menjadi pertanina yang maju, efisien dan tangguh sebagai  wujud pertanian modern yang berdaya saing tinggi.
Reformasi di sektor pertanian merupakan pembaharuan secara berkesinambungan di semua aspek pembangunan, meliputi kebijaksanaan, pelaksanaan dan program dalam berbagai bidang seperti penyediaan dan penyaluran saprodi, dukungan kelembagaan dan permodalan serta pengolahan dan pemasaran hasil.
Salah satu wujud reformasi ini adalah perlunya memperkuat dan menata kembali kelembagaan yang mendukung dan merupakan komponen penggerak dalam sistem agribisnis yang dinamis.
2.    Sistem Agribisnis
Secara konseptional sistem agribisnis dapat diartikan sebagai semua aktivitas, mulai dari pengadaan dan penyaluran saran produksi (input) sampai dengan pemasaran produk-produk yang dihasilkan oleh usaha
Dengan demikian sistem agribisnis merupakan suatu sistem yang terdiri dari berbagai subsistem yaitu :5
1)  Subsistem pengadaan atau penyaluran sarana produksi, teknologi dan pengembangan
2)         sumberdaya manusia.
3)         Subsistem budidaya dan usaha tani
4)         Subsistem pengolahan hasil pertanian atau agroindustri
5)         Subsistem pemasaran hasil pertanian.
Rangkaian sub system yang terkait dalam sistem agribisnis tersebut di atas di gerakkan oleh berbagai
kelembagaan dan menjadi syarat mutlak bagi pelaku-pelaku pertanian untuk mampu mengapresiasikan
jati dirinya dalam era persaingan mendatang.

3.    Keragaan dan Peranan Kelembagaan Agribisnis
Untuk lebih mengenal kelembagaan yang terkait dalam sistem agribisnis, berikut ini akan disajikan berbagai bentuk kelembagaan yang terkait dalam sistem agribisnis.
·           Kelembagaan sarana produksi
a)      Produsen Saprodi
Kelembagaan saran produksi ini ada yang berfungsi sebagai produsen atau perusahaan yang bergerak di bidang industri pupuk seperti PT Pusri, PT Pupuk Kujang, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kaltim, PT Pupuk Iskandar Muda dan PT ASEAN Aceh Fertilizer
·         Distributor / penyalur saprodi
Di tingkat pedesaan kelembagaan ini berwujud sebagai kios-kios sarana produksi dan tempat pelayanan koperasi (TPK) yang berfungsi sebagai pengecer sarana produksi langsung kepada petani selaku konsumen.
·         Asosiasi
Untuk mengkoordinasikan kegiatan baik di bidang produksi maupun distribusi sarana produksi, biasanya beberapa kelembagaan usaha membentuk asosiasi.
·       Kelembagaan Usaha Tani/ Produksi
Kelembagaan agribisnis yang bergerak di bidang usaha tani/produksi meliputi :
1) Rumah Tangga petani sebagai unit usaha terkecil di bidang tanaman pangan dan hortikultura;
2) kelembagaan tani dalam bentuk kelompok tani,
3) kelembagaan usaha dalam bentuk perusahaan budidaya tanaman pangan dan holtikultura.
·       Kelembagaan Pasca Panen Dan Pengolahan Hasil
Kelembagaan yang terkait dengan pasca panen dan pengolahan hasil ini dapat dibedakan antara lain :
1) kelembagaan yang melakukan usaha di bidang pasca panen meliputi : usaha perontokan, seperti usaha pelayanan jasa alsintan (UPJA) power thresher dan corn sheller, dan sebagainya;
2) kelembagaan usaha di bidang pengolahan (agroindustri) seperti perusahaan penggilingan padi yang beroperasi sampai dengan tahun 1997 sebanyak 74.000 unit, industri tepung tapioca, industri pembuatan tahu/ tempe
3) kelembagaan lumbung desa yang berperan untuk mengatasi masalah pangan yaitu untuk memenuhi kebutuhan pangan yang sangat mendesak, di mana ketersediaan pangan tidak mencukupi sementara untuk memperolehnya masyarakat relative tidak memiliki daya beli. Lumbung desa ini dikelola oleh LKMD.
·       Kelembagaan Pemasaran Hasil
kelembagaan pemasaran tersebut di atas terdapat pula asosiasi pemasaran hasil tanaman pangan dan holtikultura yang terdiri dari :
1) asosiasi bunga Indonesia yang meliputi 23 perusahaan,
2) asosiasi pemasaran holtikultura yang merupakan gabungan dari 13 pengusaha yang melakukan pemasaran baik dalam negeri maupun luar negeri,

3) asosiasi eksportir holtikultura yang terdiri dari 17 perusahaan eksportir,
4) gabungan perusahaan makanan ternak (GPMT) merupakan gabungan beberapa perusahaan makanan ternak yang melakukan kegiatan pemasaran dalam negeri dan impor,
5) asosiasi tepung tapioca Indonesia (ATTI) yang melakukan kegiatan produksi tepung tapioca dan pemasaran baik di dalam maupun luar negeri.
Di antara banyak kelembagaan jasa layanan pendukun ada beberapa yang dianggap penting, antara lain :
1) Kelembagaan di Bidang Permodalan
Kelembagaan ini juga sangat bervariasi mulai dari perbankan (Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat/ BPR), Dana Ventura (sebagai lembaga keuangan non bank), maupun dana dari penyisihan keuntungan BUMN.
2) Kelembagaan di Bidang Penyediaan Alsintan
Wujud kelembagaan ini berupa perusahaan/ industri pembuatan dan perakitan alsintan baik skala besar maupun skala menengah dan kecil, termasuk usaha perbengkelan yang melakukan perakitan dan pembuat alsintan sederhana yang tersebar di daerah-daerah.
3) Kelembagaan Aparatur
a)              Kelembagaan aparatur yang melaksanakan fungsi pelayanan / penyuluhan adalah Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang tersebar di seluruh Indonesia.
b)             Selain dari kelembagaan penyuluhan, ada pula kelembagaan aparatur yang memiliki fungsi pengaturan dan pembinaan antara lain adalah organisasi pemerintah baik di .
v  Permasalahan dan Kelembagaan Agribisnis
Apabila ditelusuri lebih jauh lambatnya perkembangan agribisnis tanaman pangan dan holtikultura disebabkan antara lain :
·         Kebijaksanaan kurang mendukung
Dalam menghadapi era globalisasi dan liberalisasi yang dicirikan dengan persainagn yang semakin ketat; reformasi di bidang kebijaksanaan dalam membangun kelembagaan agribisnis ini merupakan tuntutan yang tidak bisa ditawar lagi, dan mutlak harus dilaksanakan. Upaya deregulasi, dan debirokratisasi di bidang pembangunan kelembagaan agribisnis ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses reformasi.
·       Masalah intern kelembagaan
Sebagai dampak dari kebijaksanaan sebagaimana diuraikan di atas, terlihat dengan jelas pada kinerja kelembagaan yang masih belum sesuai dengan harapan. Apabila ditelusuri lebih jauh ke dalam setiap subsistem agribisnis, akan ditemukan titik-titik rawan berupa kelembagaan yang kinerjanya rendah sebagai berikut :
1) Kelembagaan sarana produksi
Titik rawan dan kelemahan yang terlihat dalam kelembagaan sarana produksi antara lain dalam penyediaan dan penyaluran sarana produksi yang dilakukan oleh KUD. Akibat manajemen yang lemah, intervensi dan regulasi berlebihan, kemampuan KUD dalam penyaluran saprodi seperti pupuk, pestisida dan benih sangat lemah.
Akibat kelemahan kelembagaan ini dalam menangani penyediaan saprodi maka prinsip enam tepat yaitu tepat jenis, jumlah, waktu, lokasi, harga dan mutu sarana produksi sering tidak tercapai.10
2) Kelembagaan Usaha Tani/ Produksi
Unit usaha tani keluarga sebagai kelembagaan usaha tani terkecil masih menghadapi masalah struktural yang masih sulit diatasi. Masalah Selain tingkat pendidikan yang rendah, kepemilikan lahan usaha juga relative kecil, masing-masing
3) Kelembagaan pasca panen dan pengolahan hasil
Masalah yang dihadapi kelembagaan pasca panen yang melakukan usaha di bidang pasca panen primer adalah : masalah teknologi yang terkait dengan alsin, permodalan, dan menejemen usaha. Sebagian besar kelembagaan usaha yang bergerak di bidang pasca panen primer ini adalah usaha kecil di pedesaan.
4) Kelembagaan Pemasaran
Kelembagaan agribisnis yang bergerak di bidang pemasaran hasil tanaman pangan dan holtikultura menghadapi berbagai permasalahan yang menyangkut :
a) efisiensi pemasaran yang rendah, karena panjangnya rantai pemasaran dan biaya transportasi yang tinggi sehingga biaya pemasaran menjadi tinggi,
 b) fluktuasi harga yang besar
c) permodalan usaha serta
d) keterampilan manajemen di bidang usaha pemasaran hasil yang masih rendah.
5) Kelembagaan Jasa Layanan Pendukung
Di antara kelembagaan jasa layanan pendukung, maka kelembagaan permodalan merupakan kelembagaan penting yang posisinya relative lemah.Selain kelembagaan permodalan, kelembagaan jasa layanan pendukung yang mempunyai fungsi strategis dala pembangunan sistem agribisnis adalah BPP.
v  Memperkuat Kelembagaan Agribisnis
·         Arah kebijaksanaan
Untuk memperkuat dan memberdayakan kelembagaan agribisnis, menghadapi perubahan lingkungan strategis baik dalam negeri maupun global yang diwarnai persaingan, secara selektif perlu diadakan penataan kembali beberapa kelembagaan yang dianggap strategis. Upaya penataan ini diarahkan menuju reformasi kelembagaan agribisnis agar mampu meningkatkan efisiensi serta memanfaatkan peluang usaha dalam suasana yang lebih kompetitif.
Arah kebijaksanaan untuk memperkuat kelembagaan agribisnis adalah :
1) Dalam upaya memperkuat kelembagaan saran produksi kebijaksanaan diarahkan pada :
a) peningkatan efisisensi penyaluran saprodi,
b) menghilangkan praktek monopoli baik di dalam pengadaan maupun penyaluran saprodi oleh kelembagaan tertentu,
c) serta pengawasan mutu saprodi secara ketat di lapangan.
2) Pemberdayaan kelembagaan petani sebagai unit usaha terkecil dengan kelembagaan kelompok tani, perlu diarahkan agar :
a) secara sungguh-sungguh, terencana dan terkoordinasi dalam meningkatkan kemampuan kelompok tani,
b) meningkatkan kepemimpinan tani baik dalam mengelola unit usaha secara mandiri, maupun secara berkelompok,
c) membina kader-kader tani berupa pemuda-pemuda tani sebagai kader penerus usaha tani,
d) meningkatkan peranan wanita tani baik dalam mengelola usaha tani keluarga maupun dalam mengembangkan agroindustri pedesaan
e) meningkatkan peranan kelompok tani sebagai unit usaha bersama, di mana peranannya diarahkan juga pada penanganan pasca panen, perbaikan mutu hasil dan pemasaran bersama.
3)  Dalam upaya membangun pertanian modern berbasis pedesaan, pengembanagn kelembagaan pasca panen dan pengolahan hasil hendaknya diarahkan untuk :
a) memperkuat kelembagaan yang mendorong tumbuhnya usaha lepas panen pedesaan ( ULP2) dalam ujud agroindustri pedesaan dalam skala kecil-menengah,
 b) meningkatkan nilai tambah hasil panen pedesaan, baik untuk konsumsi langsung maupun untuk bahan baku agroindustri dan
c) mengembangkan diversifikasi produk sebagai upaya penanggulangan kelebihan produksi atau kelangkaan permintaan pada periode tertentu.
4) Pemberdayaan dan pengembangan kelembagaan pemasaran diarahkan :
 a) agar lembaga-lembaga pemasaran yang ada lebih berfungsi untuk memperlancar pemasaran baik domestik maupun ekspor, meningkatkan nilai tambah dan pendapatan petani serta memperlancar arus informasi pasar pertanian,
 b) agar lembaga-lembaga pemasaran lebih berperan dalam meningkatkan daya saing ekonomi komoditi pertanian, memperlancar arus pemasaran dan mengurangi biaya-biaya transaksi pemasaran,
c) agar kelembagaan dapat berfungsi untuk memperbaiki struktur pasar, mengurangi ketidaksempurnaan pasar, mencegah terjadinya monopsoni/ monopoli untuk pasar-pasar hasil pertanian.
5) Kelembagaan jasa layanan pendukung dalam sistem agribisnis yang sangat penting adalah kelembagaan penyuluhan.
·         Konsolidasi Kelembagaan
Untuk memperkuat kelembagaan agribisnis, terutama di pedesaan agar menjadi kelembagaan yang kokoh dan tangguh serta tertata dalam suatu jaringan agribisnis terpadu, ada 3 sasaran pokok konsolidasi kelembagaan yaitu :
1) inventarisasi dan identifikasi kelembagaan agribisnis,
2) memperkuat organisasi dan managemen usaha,
 3) peningkatan mutu sumber daya manusia, 4) dukungan permodalan.
4.    Penutup
Dalam menindaklanjuti perubahan kebijaksanaan tersebut, peranan kelembagaan agribisnis yang terkait dan mewujud dalam sistem agribisnis sangat penting. Namun kinerjanya sebagian besar masih sangat lemah, karena menghadapi berbagai permasalahan baik yang bersifat struktural maupun non-struktural khususnya mengantisipasi perubahan lingkungan strategis yang semakin cepat dan dinamis, orientasi pembangunan pertanian secara strategis diarahkan dari semula berorientasi kepada produksi menjadi orientasi agribisnis.        
 Oleh karenanya peranan kelembagaan ini sangat berarti (significant) bagi upaya memperkuat sistem agribisnis secara terpadu, khususnya jaringan kelembagaan agribisnis dari hulu (up stream) sampai hilir (down stream). Maka pemberdayaan kelembagaan bagi pengembanagan agribisnis merupakan keharusan.Upaya pemberdayaan ini meliputi konsolidasi, penataan, pembenahan dalam rangka reformasi baik di bidang kebijaksanaan maupun operasional

Andik Prasetyo (155040100111022)

Kelembagaan Pendukung Bagi Pengembangan
Agribisnis  Tanaman Pangan dan Hortikultura

Sektor pertanian mempunyai peranan yang sangat besar dalam perekonomian nasional. Untuk menghadapi tantangan pasar global yang semakin ketat dan kompleks, Indonesia harus mengubah pertanian dari corak subsistem atau tradisional menjadi pertanina yang maju, efisien dan tangguh sebagai  wujud pertanian modern yang berdaya saing tinggi.
1.      Sistem Agribisnis
Sistem agribisnis adalah suatu sistem yang terdiri dari beberapa subsistem. Subsistem itu terdiri dari:
a.       Subsistem agribisnis hulu (Up-stream agribusiness), yaitu kegiatan ekonomi yang menghasilkan (agroindustri hulu) dan perdagangan sarana produksi pertanian primer (seperti industri pupuk, obat-obatan, bibit/ benih, alat dan mesin pertanian, dll).
b.      Subsistem usaha tani (on farm agribusiness) disebut sebagai sektor pertanian primer.
c.       Subsistem agribisnis hilir (down stream agribusiness) yaitu kegiatan ekonomi yang mengolah hasil pertanian primer menjadi produk olahan, beserta kegiatan perdagangannya di pasar domestic internasional.
d.      Subsistem jasa layanan pendukung (supporting institution) seperti lembaga keuangan dan pembiayaan, transportasi, penyuluhan, layanan informasi agribisnis, penelitian dan sebagainya.
sektor agribisnis memiliki jangkauan dan ruang gerak yang sangat luas yaitu dari skala usaha tani yang dikelola keluarga sampai dengan skala usaha tani di tingkat nasional. Selain itu, agribisnis juga mencakup keterkaitannya antara sektor pertanian dengan sektor industri hingga seluruh jaringan sistem pertanian mulai dari pengorganisasian produksi hingga pendistribusian hasil produksi.
semua aktivitas, mulai dari pengadaan dan penyaluran saran produksi (input) sampai dengan pemasaran produk-produk yang dihasilkan oleh usaha tani serta agroindustri, yang saling terkait satu sama lain.
2.      Keragaan dan Peranan Kelembagaan Agribisnis
kelembagaan adalah berupa tradisi baru maupun pranata baru yang cocok dengan tuntutan industrialisasi atau organisasi yang mampu menghasilkan ragam produk yang dapat memanfaatkan dan mengembangkan keunggulan komparatif atau keunggulan kompetitif.
v  Kelembagaan sarana produksi
v  bergerak di bidang produksi, penyediaan dan penyaluran sarana produksi.
v  Produsen Saprodi berfungsi sebagai produsen atau perusahaan yang bergerak di bidang industri pupuk
v  Distributor / penyalur saprodi bergerak di bidang distribusi/ penyaluran sarana produksi ini cukup banyak jumlahnya, baik yang berstatus sebagai perusahaan BUMN maupun swasta dan koperasi / KUD.
v  Asosiasi berfungsi untuk mengkoordinasikan kegiatan baik di bidang produksi maupun distribusi sarana produksi
v  Kelembagaan Usaha Tani/ Produksi
v  bergerak di bidang usaha tani/produksi meliputi : 1) Rumah Tangga petani sebagai unit usaha terkecil di bidang tanaman pangan dan hortikultura;2) kelembagaan tani dalam bentuk kelompok tani, dan 3) kelembagaan usaha dalam bentuk perusahaan budidaya tanaman pangan dan holtikultura.
v  Kelembagaan Pasca Panen Dan Pengolahan Hasil
v  Kelembagaan yang melakukan usaha di bidang pasca panen meliputi : usaha perontokan
v  Kelembagaan usaha di bidang pengolahan (agroindustri)
v  Kelembagaan lumbung desa yang berperan untuk mengatasi masalah pangan yaitu untuk memenuhi kebutuhan pangan yang sangat mendesak, di mana ketersediaan pangan tidak mencukupi sementara untuk memperolehnya masyarakat relative tidak memiliki daya beli.
v  Kelembagaan Pemasaran Hasil
v  Berfungsi menyampaikan arus komoditi atau barang berupa hasil pertanian dari produsen kepada konsumen.
v  Kelembagaan pemasaran meliputi kelembagaan yang terkait dalam sistem tata niaga hasil pertanian sejak lepas dari produsen ke konsumen.
v  Kelembagaan Jasa Layanan Pendukung
v  Kelembagaan di Bidang Permodalan
v   Kelembagaan di Bidang Penyediaan Alsintan
v  Kelembagaan Aparatur
3.      Permasalahan dan Kelembagaan Agribisnis
v  Permasalahan
v  Kebijaksanaan kurang mendukung
v  Masalah intern kelembagaan
v  Kelembagaan dengan kinerja rendah
v  Kelembagaan sarana produksi
v  Kelembagaan Usaha Tani/ Produksi
v  Kelembagaan pasca panen dan pengolahan hasil
v  Kelembagaan Pemasaran
v  Kelembagaan Jasa Layanan Pendukung
4.      Memperkuat Kelembagaan Agribisnis
v  Arah kebijaksanaan
v  peningkatan efisisensi penyaluran saprodi, b) menghilangkan praktek monopoli baik di dalam pengadaan maupun penyaluran saprodi oleh kelembagaan tertentu, c) serta pengawasan mutu saprodi secara ketat di lapangan.
v  Pemberdayaan kelembagaan petani sebagai unit usaha terkecil dengan kelembagaan kelompok tani, perlu diarahkan agar : a) secara sungguh-sungguh, terencana dan terkoordinasi dalam meningkatkan kemampuan kelompok tani, b) meningkatkan kepemimpinan tani baik dalam mengelola unit usaha secara mandiri, maupun secara berkelompok, c) membina kader-kader tani berupa pemuda-pemuda tani sebagai kader penerus usaha tani, d) meningkatkan peranan wanita tani baik dalam mengelola usaha tani keluarga maupun dalam mengembangkan agroindustri pedesaan e) meningkatkan peranan kelompok tani sebagai unit usaha bersama, di mana peranannya diarahkan juga pada penanganan pasca panen, perbaikan mutu hasil dan pemasaran bersama.
v  Dalam upaya membangun pertanian modern berbasis pedesaan, pengembanagn kelembagaan pasca panen dan pengolahan hasil hendaknya diarahkan untuk a) memperkuat kelembagaan yang mendorong tumbuhnya usaha lepas panen pedesaan ( ULP2) dalam ujud agroindustri pedesaan dalam skala kecil-menengah, b) meningkatkan nilai tambah hasil panen pedesaan, baik untuk konsumsi langsung maupun untuk bahan baku agroindustri dan c) mengembangkan diversifikasi produk sebagai upaya penanggulangan kelebihan produksi atau kelangkaan permintaan pada periode tertentu.
v  Pemberdayaan dan pengembangan kelembagaan pemasaran diarahkan : a) agar lembaga-lembaga pemasaran yang ada lebih berfungsi untuk memperlancar pemasaran baik domestik maupun ekspor, meningkatkan nilai tambah dan pendapatan petani serta memperlancar arus informasi pasar pertanian, b) agar lembaga-lembaga pemasaran lebih berperan dalam meningkatkan daya saing ekonomi komoditi pertanian, memperlancar arus pemasaran dan mengurangi biaya-biaya transaksi pemasaran, c) agar kelembagaan dapat berfungsi untuk memperbaiki struktur pasar, mengurangi ketidaksempurnaan pasar, mencegah terjadinya monopsoni/ monopoli untuk pasar-pasar hasil pertanian.
v  Kelembagaan jasa layanan pendukung dalam sistem agribisnis yang sangat penting adalah kelembagaan penyuluhan.
v  Konsolidasi Kelembagaan
Kelembagaan yang bergerak di bidang agribisnis secara langsung sebagai unit usaha, jumlah dan jenisnya banyak, tersebar di berbagai daerah, kemampuan ekonomi dan manajemennya berbeda, begitu pula skala usahanya.
Upaya memperkuat organisasi dan manajemen usaha serta peningkatan mutu SDM, dilakukan melalui proses pendidikan dan pelatihan yang terencana di semua tingkatan sesuai dengan kebutuhan lapangan. Berbagai metode penyuluhan serta pelatihan seperti kegiatan magang dan metode inkubator agribisnis yang telah banyak memberikan hasil positif, perlu dikembangkan dan dimasyarakatkan. Melalui upaya tersebut diharapkan dapat disiapkan kelembagaan agribisnis dengan mutu SDM yang mampu bekerja secara lebih professional.
Sejalan dengan upaya konsolidasi kelembagaan agribisnis tersebut di atas maka dukungan permodalan bagi pengembangan dan pemberdayaan kelembagaan agribisnis sebagai unit usaha menempati posisi yang sangat strategis. Untuk itu perlu adanya kebijaksanaan di bidang moneter, khususnya mengenai perkreditan bagi sektor agribisnis yang lebih spesifik.

Fitriyah (155050100111023)


Sistem pertanian modern adalah kegiatan usaha yang berbasis pertanian dan dilaksanakan atas dasar keterpaduan dalam suatu sistem agribisnis, berorientasi pasar, memanfaatkan sumberdaya secara optimal, dikelola secara professional, didukung oleh sumber daya manusia berkualitas, menerapkan teknologi tepat guna, berwawasan lingkungan serta didukung oleh kelembagaan agribisnis yang kokoh­­­­.
Sektor agribisnis sebagai bentuk modern dari pertanian primer, mencakup paling sedikit empat subsistem yaitu :
1)    Subsistem agribisnis hulu (Up-stream agribusiness), yaitu kegiatan ekonomi yang menghasilkan (agroindustri hulu) dan perdagangan sarana produksi pertanian primer (seperti industri pupuk, obat-obatan, bibit/ benih, alat dan mesin pertanian, dll).
2)    Subsistem usaha tani (on farm agribusiness) disebut sebagai sektor pertanian primer.
3)    Subsistem agribisnis hilir (down stream agribusiness) yaitu kegiatan ekonomi yang mengolah hasil pertanian primer menjadi produk olahan, beserta kegiatan perdagangannya di pasar domestic internasional.
4)    Subsistem jasa layanan pendukung (supporting institution) seperti lembaga keuangan dan pembiayaan, transportasi, penyuluhan, layanan informasi agribisnis, penelitian dan sebagainya.
Secara konseptional sistem agribisnis dapat diartikan sebagai semua aktivitas, mulai dari pengadaan dan penyaluran saran produksi (input) sampai dengan pemasaran produk-produk yang dihasilkan oleh usaha tani agroindustri yang saling berkaitan.
 Keragaan dan Peranan Kelembagaan Agribisnis
Kelembagaan mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembangunan agribisnis. Kelembagaan adalah berupa tradisi baru maupun pranata baru yang cocok dengan tuntutan industrialisasi atau organisasi yang mampu menghasilkan ragam produk yang dapat memanfaatkan dan mengembangkan keunggulan komparatif atau keunggulan kompetitif . Bentuk kelembagaan yang terkait dalam sistem agribisnis.
·         Kelembagaan sarana produksi
Kelembagaan ekonomi yang bergerak di bidang produksi, penyediaan dan penyaluran sarana produksi seperti : BUMN, Koperasi Unit Desa (KUD) dan usaha perdagangan swasta.

1)      Produsen Saprodi
Berfungsi sebagai produsen atau perusahaan yang bergerak di bidang industri pupuk seperti PT Pusri, PT Pupuk Kujang, PT Petrokimia Gresik, dan lain-lain, selain itu ada pula perushaan yang memproduksi pestisida (sebagai formulator) dan produsen penghasil pupuk alternatif seperti pupuk Pelengkap Cair (PPC), Zat Pengatur Tumbuh (ZPT), dan sebagainya. Ada juga kelembagaan di bidang produksi benih, baik BUMN seperti PT Sang Hyang Seri dan PT Pertani, maupun perusahaan swasta penghasil benih seperti PT BISI, PT CArgil, PT Pionir dan sebagainya.
2)      Distributor / penyalur saprodi
Bergerak di bidang distribusi/ penyaluran sarana produksi ini cukup banyak jumlahnya, baik yang berstatus sebagai perusahaan BUMN maupun swasta dan koperasi / KUD yang berwujud sebagai kios-kios sarana produksi dan tempat pelayanan koperasi (TPK).
3)      Asosiasi
Untuk mengkoordinasikan kegiatan beberapa kelembagaan usaha membentuk asosiasi. Di bidang produksi ada asosiasi produsen pupuk Indonesia (APPI) yang meliputi produsen pupuk perusahaan BUMN, sedang di bidang ekspor/impor ada asosiasi niaga pupuk Indonesia (ANPI) yang merupakan wadah bagi eksportir/importir pupuk.
·         Kelembagaan Usaha Tani/ Produksi
Bergerak di bidang usaha tani/produksi meliputi : 1) Rumah Tangga petani sebagai unit usaha terkecil di bidang tanaman pangan dan hortikultura;2) kelembagaan tani dalam bentuk kelompok tani, dan 3) kelembagaan usaha dalam bentuk perusahaan budidaya tanaman pangan dan holtikultura.
·         Kelembagaan Pasca Panen Dan Pengolahan Hasil
Dapat dibedakan antara lain : 1) kelembagaan yang melakukan usaha di bidang pasca panen meliputi : usaha perontokan, salah satunya usaha pelayanan jasa alsintan pengeringan dengan alsin dryer; 2) kelembagaan usaha di bidang pengolahan (agroindustri) seperti industri tepung tapioca, industri pembuatan tahu/ tempe, industri kecap, industri kripik emping, dan sebagainya, 3) kelembagaan lumbung desa yang berperan untuk mengatasi masalah pangan yaitu untuk memenuhi kebutuhan pangan yang sangat mendesak.
·         Kelembagaan Pemasaran Hasil
Kelembagaan pemasaran meliputi kelembagaan yang terkait dalam sistem tata niaga hasil pertanian. Selain dari kelembagaan pemasaran tersebut di atas terdapat pula asosiasi pemasaran hasil tanaman pangan dan holtikultura yang terdiri dari : 1) asosiasi bunga Indonesia yang meliputi 23 perusahaan, 2) asosiasi pemasaran holtikultura yang merupakan gabungan dari 13 pengusaha yang melakukan pemasaran baik dalam negeri maupun luar negeri, 3) asosiasi eksportir holtikultura yang terdiri dari 17 perusahaan eksportir, 4) gabungan perusahaan makanan ternak (GPMT) merupakan gabungan beberapa perusahaan makanan ternak yang melakukan kegiatan pemasaran dalam negeri dan impor, 5) asosiasi tepung tapioca Indonesia (ATTI) yang melakukan kegiatan produksi tepung tapioca dan pemasaran baik di dalam maupun luar negeri.
·         Kelembagaan Jasa Layanan Pendukung
Kelembagaan jasa layanan pendukun yang dianggap penting, antara lain :
1)      Kelembagaan di Bidang Permodalan
Bervariasi mulai dari perbankan (Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat/ BPR), Dana Ventura (sebagai lembaga keuangan non bank), maupun dana dari penyisihan keuntungan BUMN.
2)      Kelembagaan di Bidang Penyediaan Alsintan
Wujud berupa perusahaan/ industri pembuatan dan perakitan alsintan baik skala besar maupun skala menengah dan kecil, termasuk usaha perbengkelan yang melakukan perakitan dan pembuat alsintan sederhana yang tersebar di daerah-daerah.

3)      Kelembagaan Aparatur
Kelembagaan aparatur yang melaksanakan fungsi pelayanan / penyuluhan adalah Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain dari kelembagaan penyuluhan, ada pula kelembagaan aparatur yang memiliki fungsi pengaturan dan pembinaan antara lain adalah organisasi pemerintah baik di pusat (Deptan dan instansi lintas sektor terkait dalam pengembangan agribisnis) dan tingkat provinsi (Kanwil Pertanian dan instansi terkait serta dinas pertanian dan instansi terkait di tingkat kabupaten.

Permasalahan dan Kelembagaan Agribisnis
Lambatnya perkembangan agribisnis tanaman pangan dan holtikultura disebabkan antara lain :
·         Kebijaksanaan kurang mendukung
Intervensi pemerintah jauh masuk dalam kelembagaan agribisnis, sehingga terkesan membatasi ruang gerak bisnis yang dilakukan oleh kelembagaan yang bersangkutan, berbagai kebijkasanaan yang mendorong kea rah terjadinya “monopoli” dalam usaha di bidang agribisnis, pengendali harga, subsidi, dan sebagainya. Selain itu kebijaksanaan di bidang perizinan yang masih terkesan terlalu birokratis dan “over regulated” juga mempengaruhi kinerja kelembagaan agribisnis di bidang tanaman pangan dan holtikultura.
·         Masalah intern kelembagaan
Ditemukan titik-titik rawan berupa kelembagaan yang kinerjanya rendah sebagai berikut :
1) Kelembagaan sarana produksi
Dalam kelembagaan sarana produksi antara lain dalam penyediaan dan penyaluran sarana produksi yang dilakukan oleh KUD. Akibat manajemen yang lemah, intervensi dan regulasi berlebihan, kemampuan KUD dalam penyaluran saprodi seperti pupuk, pestisida dan benih sangat lemah. Akibat kelemahan kelembagaan ini dalam menangani penyediaan saprodi maka prinsip enam tepat yaitu tepat jenis, jumlah, waktu, lokasi, harga dan mutu sarana produksi sering tidak tercapai.
2) Kelembagaan Usaha Tani/ Produksi
Masalah yang menonjol antara lain tingkat pendidikan yang rendah, kepemilikan lahan usaha juga relative kecil.
3) Kelembagaan pasca panen dan pengolahan hasil
Masalah yang dihadapi kelembagaan di bidang pasca panen primer adalah : masalah teknologi yang terkait dengan alsin, permodalan, dan menejemen usaha. Selain itu unit usaha di bidang pengolahan hasil tanaman pangan dan holtikiultura menghadapi permasalahan dapat dalam bentuk ketersediaan bahan baku yang tidak kontinu, kesulitan modal usaha (bagi usaha kecil), persaingan bisnis
4) Kelembagaan Pemasaran
Menghadapi berbagai permasalahan yang menyangkut : a) efisiensi pemasaran yang rendah, b) fluktuasi harga yang besar c) permodalan usaha serta d) keterampilan manajemen di bidang usaha pemasaran hasil yang masih rendah.
5) Kelembagaan Jasa Layanan Pendukung
Kelembagaan permodalan merupakan kelembagaan penting yang posisinya relative lemah, banyak skema-skema kredit yang disediakan pemerintah di bidang agribisnis belum dapat dimanfaatkan secara maksimal  untuk mendorong perkembangan agribisnis. Selain itu alih teknologi di bidang agribisnis kepada kelompok tani juga lemah.
1.       Memperkuat Kelembagaan Agribisnis
v  Arah kebijaksanaan
Perlu diadakan penataan kembali beberapa kelembagaan yang dianggap strategis. Dengan diarahkan menuju reformasi kelembagaan agribisnis agar mampu meningkatkan efisiensi serta memanfaatkan peluang usaha dalam suasana yang lebih kompetitif.
Arah kebijaksanaan untuk memperkuat kelembagaan agribisnis adalah :
1) Dalam upaya memperkuat kelembagaan saran produksi kebijaksanaan diarahkan pada : a) peningkatan efisisensi penyaluran saprodi, b) menghilangkan praktek monopoli baik di dalam pengadaan maupun penyaluran saprodi oleh kelembagaan tertentu, c) serta pengawasan mutu saprodi secara ketat di lapangan.
2) Pemberdayaan kelembagaan petani sebagai unit usaha terkecil dengan kelembagaan kelompok tani, perlu diarahkan agar : a) secara sungguh-sungguh, terencana dan terkoordinasi dalam meningkatkan kemampuan kelompok tani, b) meningkatkan kepemimpinan tani baik dalam mengelola unit usaha secara mandiri, maupun secara berkelompok, c) membina kader-kader tani berupa pemuda-pemuda tani sebagai kader penerus usaha tani, d) meningkatkan peranan wanita tani baik dalam mengelola usaha tani keluarga maupun dalam mengembangkan agroindustri pedesaan e) meningkatkan peranan kelompok tani sebagai unit usaha bersama, di mana peranannya diarahkan juga pada penanganan pasca panen, perbaikan mutu hasil dan pemasaran bersama.
3)  Dalam upaya membangun pertanian modern berbasis pedesaan, pengembanagn kelembagaan pasca panen dan pengolahan hasil hendaknya diarahkan untuk a) memperkuat kelembagaan yang mendorong tumbuhnya usaha lepas panen pedesaan ( ULP2) dalam ujud agroindustri pedesaan dalam skala kecil-menengah, b) meningkatkan nilai tambah hasil panen pedesaan, baik untuk konsumsi langsung maupun untuk bahan baku agroindustri dan c) mengembangkan diversifikasi produk sebagai upaya penanggulangan kelebihan produksi atau kelangkaan permintaan pada periode tertentu.
4) Pemberdayaan dan pengembangan kelembagaan pemasaran diarahkan : a) agar lembaga-lembaga pemasaran yang ada lebih berfungsi untuk memperlancar pemasaran baik domestik maupun ekspor, meningkatkan nilai tambah dan pendapatan petani serta memperlancar arus informasi pasar pertanian, b) agar lembaga-lembaga pemasaran lebih berperan dalam meningkatkan daya saing ekonomi komoditi pertanian, memperlancar arus pemasaran dan mengurangi biaya-biaya transaksi pemasaran, c) agar kelembagaan dapat berfungsi untuk memperbaiki struktur pasar, mengurangi ketidaksempurnaan pasar, mencegah terjadinya monopsoni/ monopoli untuk pasar-pasar hasil pertanian.
5) Kelembagaan jasa layanan pendukung dalam sistem agribisnis yang sangat penting adalah kelembagaan penyuluhan. Kelembagaan jasa layanan pendukung lainnya yang memiliki peranan strategis dalam pengembangan agribisnis adalah kelembagaan permodalan dan perlu diarahkan agar dapat mendorong aliran modal ke pedesaan untuk mengembangkan potensi pertanian dan agribisnis pedesaan.

·         Konsolidasi Kelembagaan
Sasaran pokok konsolidasi kelembagaan yaitu : 1) inventarisasi dan identifikasi kelembagaan agribisnis, 2) memperkuat organisasi dan managemen usaha, 3) peningkatan mutu sumber daya manusia, 4) dukungan permodalan.
Melalui upaya inventarisasi dan identifikasi diharapkan dapat diketahui keadaan dan kemampuan riil dari kelembagaan usaha agribisnis, guna memudahkan pembinaan dan pengembangan lebih lanjut sesuai dengan kondisi lokal spesifik. Hal ini erat kaitannya dengan tingkat pendidikan, pengetahuan dan keterampilan bisnis yang rendah. Oleh karena itu peningkatan mutu SDM dalam rangka memperkuat kelembagaan agribisnis melalui proses pendidikan dan pelatihan yang terencana di semua tingkatan sesuai dengan kebutuhan lapangan. 
Nur Azizah Dyahsari (155040100111024)

Kelembagaan Pendukung Bagi Pengembangan
Agribisnis  Tanaman Pangan dan Hortikultura

1.      Pendahuluan
Sejak repelita VI sebagai awal pembangunan jangka panjang II (PJP II) orientasi pembangunan pertanian mengalami perubahan yang mendasar, dan orientasi pada peningkatan produksi, menjadi pembangunan pertanian yang berorientasi pada peningkatan produksi, menjadi pembangunan pertanian yang berorientasi agribisnis.
Dengan terbentuknya WTO dan adanya kesepakatan Negara-negara kawasan seperti AFTA (2003), APEC (2020), NAFTA, MEE dan sebagainya, mau tidak mau akan melibatkan Indonesia pada perdagangan global yang semakin kompetitif.
Untuk menghadapi tantangan pasar global yang semakin ketat dan kompleks tersebut, Indonesia mengubah secara terencana wajah pertanian dari corak subsistem atau tradisional menjadi pertanina yang maju, efisien dan tangguh sebagai  wujud pertanian modern yang berdaya saing tinggi.
Corak pertanian seperti ini menuntut efisiensi yang tinggi, berorientasi pasar dan mampu bersaing di bidang mutu (quality), jumlah (quantity), kontinuitas (continuity), ketepatan waktu (delivery on time) dan harga (price) baik di pasar dalam negeri (domestic)  maupun di pasar internasional (export).
Reformasi di sektor pertanian merupakan pembaharuan secara berkesinambungan di semua aspek pembangunan, meliputi kebijaksanaan, pelaksanaan dan program dalam berbagai bidang seperti penyediaan dan penyaluran saprodi, dukungan kelembagaan dan permodalan serta pengolahan dan pemasaran hasil. Salah satu wujud reformasi ini adalah perlunya memperkuat dan menata kembali kelembagaan yang mendukung dan merupakan komponen penggerak dalam sistem agribisnis yang dinamis.

2.      Sistem Agribisnis
Proses industrialisasi telah mengubah kegiatan ekonomi berbasis sumberdaya hayati dari sekedar bentuk pertanian primer menjadi suatu sektor ekonomi modern yang dinamakan sebagai sektor agribisnis. Sektor agribisnis sebagai bentuk modern dari pertanian primer, mencakup paling sedikit empat subsistem yaitu:
1)      Subsistem agribisnis hulu (Up-stream agribusiness), yaitu kegiatan ekonomi yang menghasilkan (agroindustri hulu) dan perdagangan sarana produksi pertanian primer (seperti industri pupuk, obat-obatan, bibit/ benih, alat dan mesin pertanian, dll).
2)      Subsistem usaha tani (on farm agribusiness) disebut sebagai sektor pertanian primer.
3)      Subsistem agribisnis hilir (down stream agribusiness) yaitu kegiatan ekonomi yang mengolah hasil pertanian primer menjadi produk olahan, beserta kegiatan perdagangannya di pasar domestic internasional.
4)      Subsistem jasa layanan pendukung (supporting institution) seperti lembaga keuangan dan pembiayaan, transportasi, penyuluhan, layanan informasi agribisnis, penelitian dan sebagainya.
Secara konseptional sistem agribisnis merupakan semua aktivitas, mulai dari pengadaan dan penyaluran saran produksi (input) sampai dengan pemasaran produk yang dihasilkan oleh usaha tani serta agroindustri, yang saling terkait satu sama lain. Sistem agribisnis merupakan suatu sistem yang terdiri dari berbagai subsistem yaitu:
1)      Subsistem pengadaan atau penyaluran sarana produksi, teknologi dan pengembangan sumberdaya manusia
2)      Subsistem budidaya dan usaha tani
3)      Subsistem pengolahan hasil pertanian atau agroindustry
4)      Subsistem pemasaran hasil pertanian
Sistem agribisnis tersebut di gerakkan oleh berbagai kelembagaan. Peranan kelembagaan dalam sistem agribisnis sangat menentukan keberhasilan pembangunan pertanian di masa depan. Selain itu, pertanian berwawasan agribisnis memerlukan “dukungan rancangan bangun kelembagaan” dalam suatu bentuk jaringan kelembagaan agribisnis yang terpadu, sistematis, dan berfungsi secara efisien dalam mendukung kegiatan pertanian.
Keragaan dan Peranan Kelembagaan Agribisnis
Kelembagaan sangat berperan penting dalam pembangunan agribisnis. Kelembagaan berarti tradisi baru maupun pranata baru yang cocok dengan tuntutan industrialisasi atau organisasi yang mampu menghasilkan produk yang dapat memanfaatkan dan mengembangkan keunggulan komparatif atau keunggulan kompetitif. Berikut ini berbagai bentuk kelembagaan yang terkait dalam sistem agribisnis:

·         Kelembagaan sarana produksi
Kelembagaan sarana produksi adalah kelembagaan ekonomi yang bergerak di bidang produksi, penyediaan dan penyaluran sarana produksi seperti BUMN, Koperasi Unit Desa (KUD) dan usaha perdagangan swasta. Kelembagaan ini pada umumnya melakukan usaha dalam produksi, perdagangan/ pemasaran saran produksi seperti pupuk, pestisida, dan benih/ bibit tanaman yang diperlukan petani.

1)      Produsen Saprodi
Kelembagaan ini berfungsi sebagai produsen atau perusahaan yang bergerak di bidang industri pupuk seperti PT Pusri, PT Pupuk Kujang, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kaltim, PT Pupuk Iskandar Muda dan PT ASEAN Aceh Fertil  izer, yang menghasilkan pupuk Urea, SP-36, dan ZA. Ada juga perusahaan yang memproduksi pestisida (sebagai formulator) dan produsen penghasil pupuk alternatif seperti pupuk Pelengkap Cair (PPC), Zat Pengatur Tumbuh (ZPT), dan sebagainya. Selain itu ada juga kelembagaan yang bergerak di bidang produksi benih seperti PT Sang Hyang Seri dan PT Pertani, maupun perusahaan swasta penghasil benih seperti PT BISI, PT CArgil, PT Pionir dan sebagainya.

2)      Distributor/penyalur saprodi
Kelembagaan ekonomi yang bergerak di bidang distribusi/penyaluran sarana produksi ini cukup banyak jumlahnya, baik yang berstatus sebagai perusahaan BUMN maupun swasta dan koperasi / KUD. Di tingkat pedesaan kelembagaan ini berwujud sebagai kios-kios sarana produksi dan tempat pelayanan koperasi (TKP).yang mengecer ssarana produksi langsung kepada petani selaku konsumen.

3)      Asosiasi
Pembentukan asosiasi untuk mengkoordinasikan kegiatan dibidang produksi ataupun sarana produksi. Pada bidang produksi ada asosiasi produsen pupuk Indonesia (APPI) yaitu produsen pupuk perusahaan BUMN, sedangkan di bidang ekspor/impor ada asosiasi niaga pupuk Indonesia (ANPI) yang merupakan wadah bagi eksportir/importer pupuk.

·         Kelembagaan usaha tani/prduksi
Kelembagaan agribisnis yang bergerak di bidang usaha tani/produksi meliputi: rumah tangga petani sebagai unit usaha terkecil di bidang tanaman pangan dan hortikultura, kelembagaan tani dalam bentuk kelompok tani, dan kelembagaan usaha dalam bentuk perusahaan budidaya tanaman pangan dan holtikultura.
Unit-unit usaha tani dalam bentuk rumah tangga petani maupun kelompok tani merupakan kelembagaan non-formal yang melaksanakan fungsi agribisnis di pedesaan. Fungsi kelompok tani sebagai bentuk kelembagaan yang lebih maju dan terorganisasi adalah untuk wadah berproduksi, wahana kerjasama antar anggota kelompok tani, dan kelas belajar diantara petani.
Pengelolaan perusahaan budidaya ini dilakukan dengan manajemen yang lebih maju, dan status legalnya adalah sebagai perusahaan berbadan hokum yang memang dirancang dengan baik melalui investasi di bidang usaha budidaya tanaman
Jumlah perusahaan yang melakukan investasi di bidang tanaman pangan dan holtikultura terdiri dari PMA sebanyak 53 perusahaan, PMDN sebanyak 209 perusahaan, dan swasta nasional non-fasilitas sebanyak 45 perusahaan.

·         Kelembagaan pasca panen dan pengolahan hasil
Kelembagaan pada pasca panen dan pengolahan hasil dibedakan antara lain adalah usaha perontokan, kelembagaan usaha di bidang pengolahan (agroindustri), dan kelembagaan lumbung desa yang berperan untuk mengtasi masalah pangan. Pada skala usaha, unit usaha di bidang pasca panen dan pengolahan hasil ini meliputi usaha dalam skala kecil, skala menengah dan skala besar yang dikelola dalam bentuk perusahaan industri pengolahan hasil pertanian.

·         Kelembagaan pemasaran hasil
Kelembagaan pemasaran sangat penting bagi sistem agribisnis karena pada kelembagaan pemasaran arus komoditi akan disampaikan dari produsen kepada konsumen. Kelembagaan pemasaran meliputi kelembagaan sistem niaga hasil pertanian. Kelembagaan tersebut dapat berupa pedagangpengumpul, pedagang antar daerah, pedagang grosir, dan pedagang pengecer ke konsumen.
Semakin efisien sistem tata niaga hasil pertanian, semakin sederhana pula jumlah mata rantai tata niaga yang diperlukan. Umumnya, kelembagaan pemasaran ini merupakan unit-unit usaha pada bidang jasa perdagangan. Terdapat pula asosiasi pemasaran hasil tanaman pangan dan holtikultura yang terdiri dari : asosiasi bunga Indonesia yang meliputi 23 perusahaan, asosiasi pemasaran holtikultura yang merupakan gabungan dari 13 pengusaha yang melakukan pemasaran baik dalam negeri maupun luar negeri, asosiasi eksportir holtikultura yang terdiri dari 17 perusahaan eksportir, gabungan perusahaan makanan ternak (GPMT) merupakan gabungan beberapa perusahaan makanan ternak yang melakukan kegiatan pemasaran dalam negeri dan impor, dan asosiasi tepung tapioca Indonesia (ATTI) yang melakukan kegiatan produksi tepung tapioca dan pemasaran baik di dalam maupun luar negeri.

·         Kelembagaan jasa layanan pendukung
Ada beberapa kelembagaan jasa layanan pendukung yang dianggap penting, antara lain:
1)      Kelembagaan di Bidang Permodalan
Kelembagaan ini mulai dari perbankan, dana ventura, maupun dana dari penyisihan keuntungan BUMN. Permodalan pada kelembagaan ini menyediakan modal bagi sektor agribisnis baik berbasis komersial murni maupun menyalurkan kredit program yang di skemakan oleh pemerintah contohnya perbankan, dana ventura.
2)      Kelembagaan di Bidang Penyediaan Alsintan
Wujud kelembagaan ini berupa perusahaan/industri pembuatan dan perakitan alsintan baik skala besar maupun skala menengah dan kecil, termasuk usaha perbengkelan yang melakukan perakitan dan pembuat alsintan sederhana yang terbesar di daerah-daerah.
3)      Kelembagaan Aparatur
a.       Kelembagaan aparatur yang melaksanakan fungsi/penyuluhan
b.      Kelembagaan aparatur yang memiliki fungsi pengaturan dan pembinaan antara lain adalah organisasi pemerintah baik di pusat dan tingkat provinsi.
4.      Permasalahan dan Kelembagaan Agribisnis
Kebijaksanaan pemerintah dalam membangun kelembagaan agribisnis telah banyak mendorong tumbuhnya usaha/industry, namun sektor agribisnis tetap berkembang agak lamban, terutamaa agribisnis tanaman pangan dan holtikultura. Lambatnya perkembangan agribisnis tanaman panga dan holtikultura disebabkan antara lain:
§  Kebijaksanaan kurang mendukung
Investasi yang dilakukan pemerintah tampaknya terlalu jauh masuk ke dalam kelembagaan agribisnis sehingga terkesan membatasi ruang gerak bisnis yang dilakukan oleh kelembagaan bersangkutan. Kemudian diperpaarah lagi dengan adanya berbagai kebijaksanaan yang mendorong kea rah terjadinya ‘monopoli’ dalam usaha agribisnis.

§  Masalah intern kelembagaan
Dalam subsistem agribisnis, akan ditemukan titik-titik rawan berupa kelembagaan yang kinerjanya rendah sebagai berikut:

1)      Kelembagaan sarana produksi
Titik rawan dan kelemahan terlihat dalam kelembagaan sarana produksi yaitu dalam penyediaan dan penyaluran sarana produksi oleh KUD. Titik rawan berikutnya dalam kelembagaan sarana produksi adalah kelembagaan penyediaan benih/bibit. Akibatnya prinsip enam tepat yaitu jenis, jumlah, waktu, lokasi, harga, dan mutu sarana produksi tidak tercapai.

2)      Kelembagaan usaha tani/produksi
Unit usaha tani keluarga sebagai kelembagaan usaha tani terkecil masih menghadapi masalah structural yaitu rendahnya tingkat pendidikan petani sebagai pelaku agribisnis. Masalah ini tampaknya menyulitkan upaya memposisikan petani/kelompok petani sebagai kelembagaan agribisnis yang tangguh.

3)      Kelembagaan pasca panen dan pengelolaan hasil
Masalah pada kelembagaan pasca panen yang melakukan usaha di bidang pasca panen primer adalah masalah teknologi yang terkait dengan alsin, permodalan, dan manejemen usaha. Sebagian besar kelembagaan usaha yang bergerak di bidang pasca panen primer ini adalah usaha kecil di pedesaan. Sedangkan masalah di bidang pengelolaan hasil adalah ketersediaan bahan baku yang tidak kontinu, kesulitan modal usaha, persaingan bisnis, permodalan, dan manjemen usaha.

4)      Kelembagaan pemasaran
Permasalahan yang menyangkut kelembagaan agribisnis  yang bergerak di bidang pemasaran hasil tanaman pangan dan hiltikultura yaitu: efisiensi pemasaran yang rendah, panjangnya rantai pemasaran, dan biaya transportasi yang tinggi fluktuasi harga yang besar permodalan usaha serta, dan keterampilan manajemen di bidang usaha pemasaran hasil yang masih rendah.
Permasalahan yang terjadi adalah efisiensi pemasaran yang rendah, fluktuasi harga yang besar, permodalan usaha serta ketrampilan manajemen pemasaran yang rendah.

5)      Kelembagaan jasa layanan pendukung
Kelembagaan permodalan merupakan kelembagaan penting yang posisinya relative lemah, banyak skema-skema kredit yang disediakan belum bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Selain kelembagaan permodalan, kelembagaan jasa layanan pendukung kemampuan dalam pengembangan agribisnis di pedasaan masih sangat rendah, selain itu kemampuan alih teknologi juga terkesan lemah.

Memperkuat Kelembagaan Agribisnis

§  Arah kebijaksanaan
Arah kebijaksanaan untuk memperkuat kelembagaan agribisnis adalah:
1)      Upaya untuk memperkuat kelembagaan saran produksi kebijaksanaan diarahkan pada peningkatan efisiensi penyaluran saprodi, menghilangkan praktek monopoli , serta pengawasan mutu saprodi secara ketat di lapangan. Peranan pemerintah dalam hal ini lebih banyak membantu dalam penyiapan kebutuhab saprodi yang tepat sampai di tingkat kabupaten serta merekomendasi teknologi dan pengendalian.
2)      Perlu pengarahan pemberdayaan kelembagaan petani sebagai unit usaha terkecil dengan kelembagaan kelompok tani agar: a) peningkatan kemampuan kelompok tani secara sungguh-sugguh dapat terencana dan terkoordinasi, b) meningkatkan kepemimpinan tani, c)membina kader-kader tani, d)meningkatkan peranan wanita tani, e) meningkatkan peranan kelompok tani sebagai unit usaha bersama.
3)      Pengembangan kelembagaan pasca panen dan pengolahan hasil hendanya diarahkan untuk memperkuat kelembagaan pendorong tumbuhnya usaha lepas panen pedesaan, meningkatkan nilai tambah hasil panen pedesaan, srta mengembangkan diversifikasi produk.
4)      Pemberdayaan dan pengembangan kelembagaan pemasaran diarahkan agar lembaga-lembaga pemasaran yang ada lebih berfungsi sebagaimana mestinya dan lembaga-lembaga lebih berperan dalam peningkatan daya saing ekonomi pertanian.
5)      Kelembagaan jasa layanan pendukung dalam sistem agribisnis yang sangat penting adalah kelembagaan penyuluhan dengan ditemukannya teknologi baru seperti bioteknologi dsb. Selain itu kelembagaan permodalan juga perlu diarahkan agar dapat mendorong aliran modal ke pedesaan.

§  Konsolidasi kelembagaan
Tiga sasaran pokok konsolidasi kelembagaan yaitu: 1) inventarisasi dan identifikasi kelembagaan agribisnis, 2) memperkuat organisasi dan managemen usaha, 3) peningkatan mutu sumber daya manusia, 4) dukungan permodalan.
Keberhasilan pengembangan agribisnis secara keseluruhan sangat bergantung pada SDM yang mengelolahnya, oleh karena itu mutu SDM harus ditingkatkan dalam rangka memperkuat kelembagaan agribisnis. Upaya peningkatan SDM itu dilakukan melalui proses pendidikan dan pelatihan yang terencana di semua tigkatan sesuai dengan kebutuhan lapangan.
Adanya  upaya konsolidasi kelembagaan agribisnis tersebut di atas maka dukungan permodalan bagi pengembangan dan pemberdayaan kelembagaan agribisnis sebagai unit usaha menempati posisi yang sangat strategis. Untuk itu perlu adanya kebijaksanaan di bidang moneter, khususnya mengenai perkreditan bagi sektor agribisnis yang lebih spesifik.                                                                               
Lailatul Qomaria (155050100111025)

Indonesia mengubah wajah pertanian dari corak subsistem atau tradisional menjadi pertanina 

yang maju, efisien dan tangguh sebagai  wujud pertanian modern yang berdaya saing tinggi. 

Salah satu nya  adalah dengan memperkuat dan menata kembali kelembagaan yang mendukung 

dan merupakan komponen penggerak dalam sistem agribisnis yang dinamis.

empat subsistem yaitu :

menghasilkan (agroindustri hulu) dan perdagangan sarana produksi pertanian primer (seperti 

industri pupuk, obat

mengolah hasil pertanian primer menjadi produk olahan, beserta kegiatan perdagangannya di 

pasar domestic 

dan pembiayaan, transportasi, penyuluhan, layanan informasi agribisnis, penelitian dan 

sebagainya. 

sarana produksi, kelembagaan usaha tani, kelembagaan pasca panen dan pengolahan hasil, 

kelembagaan pemasaran hasil dan kelembagaan jasa layanan pendukung. Kebijaksanaan 

pemerintah selama ini dalam membangun kelembagaan agribisnis telah banyak mendorong 

tumbuhnya usaha/ industri yang bergerak di bidang agribisnis baik BUMN, swasta maupun 

koperasi. Namun demikian sektor agribisnis ini tetap berkembang agak lamban, terutama 

agribisnis tanaman pangan dan holtikultura. Apabila ditelusuri lebih jauh lambatnya 

perkembangan agribisnis tanaman pangan dan holtikultura disebabkan antara lain :

1. Kebijaksanaan kurang mendukung

2. Masalah intern kelembagaan


Maulana Pramesti (155040101111001)

RANGKUMAN MODUL 8
Padas saat sekarang ini orientasi pembangunan pertanian mengalami perubahan yang mendasar, dan orientasi pada peningkatan produksi, menjadi pembangunan pertanian yang berorientasi agribisnis. Reorientasi arah pembangunan pertanian tersebut pada dasarnya adalah rancangan strategis untuk dapat menhawab tantangan masa depan, yang pada hakikatnya merupakan antisipasi terhadap perubahan dalam negeri dan lingkungan global yang berkembang secara cepat dan dinamis.
Untuk menghadapi tantangan pasar global yang semakin ketat dan kompleks tersebut, maka tidak ada pilihan bagi Indonesia kecuali mengubah secara terencana wajah pertanian dari corak subsistem atau tradisional menjadi pertanina yang maju, efisien dan tangguh sebagai  wujud pertanian modern yang berdaya saing tinggi.
Corak pertanian seperti ini menuntut efisiensi yang tinggi, berorientasi pasar dan mampu bersaing di bidang mutu (quality), jumlah (quantity), kontinuitas (continuity), ketepatan waktu (delivery on time) dan harga (price) baik di pasar dalam negeri (domestic)  maupun di pasar internasional (export).
Sistem pertanian modern tersebut merupakan kegiatan usaha yang berbasis pertanian dan dilaksanakan atas dasar keterpaduan dalam suatu sistem agribisnis, berorientasi pasar, memanfaatkan sumberdaya secara optimal, dikelola secara professional, didukung oleh sumber daya manusia berkualitas, menerapkan teknologi tepat guna, berwawasan lingkungan serta didukung oleh kelembagaan agribisnis yang kokoh­­­­.
Sektor agribisnis sebagai bentuk modern dari pertanian primer, mencakup paling sedikit empat subsistem yaitu :
1)    Subsistem agribisnis hulu (Up-stream agribusiness), yaitu kegiatan ekonomi yang menghasilkan (agroindustri hulu) dan perdagangan sarana produksi pertanian primer (seperti industri pupuk, obat-obatan, bibit/ benih, alat dan mesin pertanian, dll).
2)    Subsistem usaha tani (on farm agribusiness) disebut sebagai sektor pertanian primer.
3)    Subsistem agribisnis hilir (down stream agribusiness) yaitu kegiatan ekonomi yang mengolah hasil pertanian primer menjadi produk olahan, beserta kegiatan perdagangannya di pasar domestic internasional.
4)    Subsistem jasa layanan pendukung (supporting institution) seperti lembaga keuangan dan pembiayaan, transportasi, penyuluhan, layanan informasi agribisnis, penelitian dan sebagainya.
Agribisnis juga mencakup keterkaitannya antara sektor pertanian dengan sektor industri hingga seluruh jaringan sistem pertanian, mulai dari pengorganisasian produksi hingga pendistribusian hasil produksi.
Dengan demikian sistem agribisnis merupakan suatu sistem yang terdiri dari berbagai subsistem yaitu :
1)   Subsistem pengadaan atau penyaluran sarana produksi, teknologi dan pengembangan sumberdaya manusia.
2)   Subsistem budidaya dan usaha tani
3)   Subsistem pengolahan hasil pertanian atau agroindustri
4)   Subsistem pemasaran hasil pertanian.
Rangkaian kegiatan yang terkait dalam sistem agribisnis tersebut di atas di gerakkan oleh berbagai kelembagaan. Peranan kelembagaan dalam sistem agribisnis sangat menentukan keberhasilan pembangunan pertanian di masa depan. Selain itu, pertanian berwawasan agribisnis memerlukan “dukungan rancangan bangun kelembagaan” dalam suatu bentuk jaringan kelembagaan agribisnis yang terpadu, sistematis, dan berfungsi secara efisien dalam mendukung kegiatan pertanian agribisnis.
Kelembagaan mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembangunan agribisnis. Yang dimaksud dengan kelembagaan adalah berupa tradisi baru maupun pranata baru yang cocok dengan tuntutan industrialisasi atau organisasi yang mampu menghasilkan ragam produk yang dapat memanfaatkan dan mengembangkan keunggulan komparatif atau keunggulan kompetitif.

Kelembagaan sarana produksi
Kelembagaan sarana produksi merupakan kelembagaan ekonomi yang bergerak di bidang produksi, penyediaan dan penyaluran sarana produksi seperti : BUMN, Koperasi Unit Desa (KUD) dan usaha perdagangan swasta (melakukan usaha dalam produksi, perdagangan/ pemasaran saran produksi seperti pupuk, pestisida, dan benih/ bibit tanaman yang diperlukan petani).
1)      Produsen Saprodi
Kelembagaan saran produksi ini ada yang berfungsi sebagai produsen atau perusahaan yang bergerak di bidang industri pupuk seperti PT Pusri, PT Pupuk Kujang, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kaltim, PT Pupuk Iskandar Muda dan PT ASEAN Aceh Fertilizer.
2)      Distributor / penyalur saprodi
Kelembagaan ekonomi yang bergerak di bidang distribusi/ penyaluran sarana produksi ini cukup banyak jumlahnya, baik yang berstatus sebagai perusahaan BUMN maupun swasta dan koperasi / KUD.
3)                  Asosiasi
Di bidang produksi ada asosiasi produsen pupuk Indonesia (APPI) yang meliputi produsen pupuk perusahaan BUMN, sedang di bidang ekspor/impor ada asosiasi niaga pupuk Indonesia (ANPI) yang merupakan wadah bagi eksportir/importir pupuk.
Kelembagaan Usaha Tani/ Produksi
Kelembagaan agribisnis yang bergerak di bidang usaha tani/produksi meliputi : 1) Rumah Tangga petani sebagai unit usaha terkecil di bidang tanaman pangan dan hortikultura;2) kelembagaan tani dalam bentuk kelompok tani, dan 3) kelembagaan usaha dalam bentuk perusahaan budidaya tanaman pangan dan holtikultura
unit-unit usaha tani dalam bentuk rumah tangga petani maupun kelompok tani, merupakan kelembagaan non-formal yang melaksanakan fungsi agribisnis di pedesaan. Kelompok tani sebagai bentuk kelembagaan yang lebih maju dan terorganisasi, berfungsi sebagai : 1) wadah berproduksi, 2) wahana kerjasama antar anggota kelompok tani, dan 3) kelas belajar di antara petani/ anggota kelompok tani.
Selain dari kelembagaan non-formal tersebut di atas, di bidang produksi tanaman pangan dan holtikultura terdapat pula kelembagaan yang relatif lebih maju (kelembagaan usaha) dan lebih modern. Kelembagaan tersebut berupa kelembagaan usaha budidaya tanaman pangan dan holtikultura. Kelembagaan ini dapat berwujud perusahaan budidaya murni atau perusahaan budidaya terpadu dengan pengolahan (agroindustri).

Kelembagaan Pasca Panen Dan Pengolahan Hasil
Kelembagaan yang terkait dengan pasca panen dan pengolahan hasil ini dapat dibedakan antara lain : 1) kelembagaan yang melakukan usaha di bidang pasca panen meliputi : usaha perontokan,  usaha pelayanan jasa alsintan pengeringan dengan alsin dryer, usaha pelayanan jasa alsintan panen dengan reaper, usaha pengemasan sortasi grading yang dilakukan oleh pedagang dan sebagainya; 2) kelembagaan usaha di bidang pengolahan (agroindustri) seperti perusahaan penggilingan padi, industri tepung tapioca, industri pembuatan tahu/ tempe, industri kecap, industri kripik emping, industri pembuatan selai, industri pembuatan juice buah-buahan, industri pengalengan buah-buahan dan sebagainya, 3) kelembagaan lumbung desa yang berperan untuk mengatasi masalah pangan yaitu untuk memenuhi kebutuhan pangan yang sangat mendesak, di mana ketersediaan pangan tidak mencukupi sementara untuk memperolehnya masyarakat relative tidak memiliki daya beli.

Kelembagaan Pemasaran Hasil
Kelembagaan pemasaran meliputi kelembagaan yang terkait dalam sistem tata niaga hasil pertanian sejak lepas dari produsen ke konsumen. Kelembagaan tersebut dapat berupa pedagang pengumpul yang ada di daerah produsen (kabupaten/kecamatan), pedagang antar daerah yang berada di kabupaten dan provinsi, dan pedagang grosir yang ada di kabupaten dan provinsi, dan pedagang pengecer ke konsumen. Kelembagaan pemasaran ini dapat pula dikelompokkan kedalam perusahaan BUMN.
Selain itu, terdapat pula asosiasi pemasaran hasil tanaman pangan dan holtikultura yang terdiri dari : 1) asosiasi bunga Indonesia  2) asosiasi pemasaran holtikultura yang merupakan gabungan dari 13 pengusaha yang melakukan pemasaran baik dalam negeri maupun luar negeri, 3) asosiasi eksportir holtikultura 4) gabungan perusahaan makanan ternak (GPMT) merupakan gabungan beberapa perusahaan makanan ternak yang melakukan kegiatan pemasaran dalam negeri dan impor, 5) asosiasi tepung tapioca Indonesia (ATTI).
Kelembagaan Jasa Layanan Pendukung
Di dalam sistem agribisnis terdapat pula subsistem jasa layanan pendukung dengan berbagai kelembagaan yang sangat berbeda fungsinya.


1) Kelembagaan di Bidang Permodalan
Kelembagaan permodalan ini menyediakan modal bagi sektor agribisnis baik berbasis komersial murni maupun menyalurkan kredit program yang di skemakan oleh pemerintah (Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat/ BPR), Dana Ventura (sebagai lembaga keuangan non bank).
2) Kelembagaan di Bidang Penyediaan Alsintan
Wujud kelembagaan ini berupa perusahaan/ industri pembuatan dan perakitan alsintan baik skala besar maupun skala menengah dan kecil, termasuk usaha perbengkelan yang melakukan perakitan dan pembuat alsintan sederhana yang tersebar di daerah-daerah.
Usaha perbengkelan dan produsen alsintan mempunyai peranan yang sangat penting dalam mendukung keberhasilan pendayagunaan dalam mendukung keberhasilan pendayagunaan dan pengembangan alsintan melalui usaha pelayanan jasa.
3) Kelembagaan Aparatur
Kelembagaan aparatur yang melaksanakan fungsi pelayanan / penyuluhan adalah Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain dari kelembagaan penyuluhan, ada pula kelembagaan aparatur yang memiliki fungsi pengaturan dan pembinaan antara lain adalah organisasi pemerintah baik di pusat (Deptan dan instansi lintas sektor terkait dalam pengembangan agribisnis) dan tingkat provinsi (Kanwil Pertanian dan instansi terkait serta dinas pertanian dan instansi terkait di tingkat kabupaten.
1.      Permasalahan dan Kelembagaan Agribisnis
lambatnya perkembangan agribisnis tanaman pangan dan holtikultura disebabkan antara lain :
Kebijaksanaan kurang mendukung
Berbagai kebijaksanaan pemerintah yang menumbuhkan kelembagaan melalui Top-down policy tampaknya belum dapat menghasilkan kelembagaan agribisnis yang kuat dan mandiri. Hal ini dapat dilihat dengan jelas dalam mendesain penumbuhan kelompok tani, koperasi unit desa, dan kelembagaan sarana produksi lainnya. Hal yang sama juga terjadi pada kelembagaan pasca panen, pengolahan, pemasaran hasil serta kelembagaan permodalan.
Intervensi pemerintah tampaknya terlalu jauh masuk dalam kelembagaan agribisnis, sehingga terkesan membatasi ruang gerak bisnis yang dilakukan oleh kelembagaan yang bersangkutan. Hal ini diperparah lagi dengan berbagai kebijkasanaan yang mendorong kea rah terjadinya “monopoli” dalam usaha di bidang agribisnis, pengendali harga, subsidi, dan sebagainya.
Selain itu kebijaksanaan di bidang perizinan yang masih terkesan terlalu birokratis dan “over regulated” juga mempengaruhi kinerja kelembagaan agribisnis di bidang tanaman pangan dan holtikultura.

Masalah intern kelembagaan
Berdasar uraian diatas, ditemukan titik-titik rawan berupa kelembagaan yang kinerjanya rendah sebagai berikut :
1) Kelembagaan sarana produksi
Titik rawan dan kelemahan yang terlihat dalam kelembagaan sarana produksi antara lain dalam penyediaan dan penyaluran sarana produksi yang dilakukan oleh KUD. Akibat manajemen yang lemah, intervensi dan regulasi berlebihan, kemampuan KUD dalam penyaluran saprodi seperti pupuk, pestisida dan benih sangat lemah. Titik rawan berikutnya dalam rangkaian kelembagaan sarana produksi adalah kelembagaan penyediaan benih/ bibit, baik produsen benih (BUMN, swasta) maupun kelembagaan penangkar dan penyaluran di tingkat lapangan.
2) Kelembagaan Usaha Tani/ Produksi
Masalah yang menonjol antara lain rendahnya tingkat pendidikan petani selaku pelaku agribisnis. Berdasar sensus pertanian 1993 11 sebanyak 10,7 juta jiwa (54,3%) tidak tamat SD, sebanyak 8,0 juta jiwa (40,7%) lulus SD dan sisanya lulus SLTP, SLTA, dan Perguruan Tinggi.
Selain tingkat pendidikan yang rendah, kepemilikan lahan usaha juga relative kecil, masing-masing 51,5% kepemilikan lahan usaha tani kurang dari 0,5 Ha/KK petani, 29,0% memiliki lahan antara 0,5-1,0 ha dan 19,5% pemilikan lahan di atas 1,0 ha/ KK petani.
Selain itu juga mengalami masalah yaitu sebagian besar kelompok tani memiliki tingkat kemampuan kelas pemula 37,1% kelas lanjut 33,8% sedangkan kelas madya baru sebesar 20,8% dan kelas utama sebanyak 3,0%.
3) Kelembagaan pasca panen dan pengolahan hasil
Masalah yang dihadapi kelembagaan pasca panen yang melakukan usaha di bidang pasca panen primer adalah : masalah teknologi yang terkait dengan alsin, permodalan, dan menejemen usaha. Sebagian besar kelembagaan usaha yang bergerak di bidang pasca panen primer ini adalah usaha kecil di pedesaan.
Berbeda dengan unit usaha pasca panen primer, unit usaha di bidang pengolahan hasil tanaman pangan dan holtikiultura menghadapi permasalahan uang berbeda, tergantung komoditi yang diolah. Permasalahan di bidang pengolahan hasil dapat dalam bentuk ketersediaan bahan baku yang tidak kontinu, kesulitan modal usaha (bagi usaha kecil), persaingan bisnis (usaha kecil vs perusahaan besar), permodalan dan manajemen usaha.
4) Kelembagaan Pemasaran
Kelembagaan agribisnis yang bergerak di bidang pemasaran hasil tanaman pangan dan holtikultura menghadapi berbagai permasalahan yang menyangkut : a) efisiensi pemasaran yang rendah, karena panjangnya rantai pemasaran dan biaya transportasi yang tinggi sehingga biaya pemasaran menjadi tinggi, b) fluktuasi harga yang besar c) permodalan usaha serta d) keterampilan manajemen di bidang usaha pemasaran hasil yang masih rendah.
5) Kelembagaan Jasa Layanan Pendukung
Di antara kelembagaan jasa layanan pendukung, maka kelembagaan permodalan merupakan kelembagaan penting yang posisinya relative lemah, banyak skema-skema kredit yang disediakan pemerintah di bidang agribisnis belum dapat dimanfaatkan secara maksimal  untuk mendorong perkembangan agribisnis. Selain kelembagaan permodalan, kelembagaan jasa layanan pendukung yang mempunyai fungsi strategis dala pembangunan sistem agribisnis adalah BPP. Kelembagaan ini meskipun jumlahnya banyak dan tersebar di hampir setiap kecamatan, namun kemampuannya dalam pengembangan agribisnis di pedesaan masih sangat lemah. Oleh kaena itu kemampuan melakukan alih teknologi di bidang agribisnis kepada kelompok tani juga lemah.

2.      Memperkuat Kelembagaan Agribisnis
Arah kebijaksanaan untuk memperkuat kelembagaan agribisnis adalah :
1) Dalam upaya memperkuat kelembagaan saran produksi kebijaksanaan diarahkan pada : a) peningkatan efisisensi penyaluran saprodi,
 b) menghilangkan praktek monopoli baik di dalam pengadaan maupun penyaluran saprodi oleh kelembagaan tertentu
, c) serta pengawasan mutu saprodi secara ketat di lapangan.

 Pemberdayaan kelembagaan petani sebagai unit usaha terkecil dengan kelembagaan kelompok tani, perlu diarahkan agar : a) secara sungguh-sungguh, terencana dan terkoordinasi dalam meningkatkan kemampuan kelompok tani, b) meningkatkan kepemimpinan tani baik dalam mengelola unit usaha secara mandiri, maupun secara berkelompok, c) membina kader-kader tani berupa pemuda-pemuda tani sebagai kader penerus usaha tani, d) meningkatkan peranan wanita tani baik dalam mengelola usaha tani keluarga maupun dalam mengembangkan agroindustri pedesaan e) meningkatkan peranan kelompok tani sebagai unit usaha bersama, di mana peranannya diarahkan juga pada penanganan pasca panen, perbaikan mutu hasil dan pemasaran bersama.
Untuk lebih memberdayakan kelembagaan petani sebagai unit usaha yang efisien dan professional di masa depan, peranan kelembagaan usaha dalam bentuk perusahaan budidaya juga sangat penting. Peranan perusahaan budidaya dalam pemberdayaan petani ini dapat dilakukan dalam bentuk kemitraan usaha yang saling menguntungkan.
Dalam upaya membangun pertanian modern berbasis pedesaan, pengembangan
kelembagaan pasca panen dan pengolahan hasil hendaknya diarahkan untuk a) memperkuat kelembagaan yang mendorong tumbuhnya usaha lepas panen pedesaan dalam wujud agroindustri pedesaan dalam skala kecil-menengah, b) meningkatkan nilai tambah hasil panen pedesaan, baik untuk konsumsi langsung maupun untuk bahan baku agroindustri dan c) mengembangkan diversifikasi produk sebagai upaya penanggulangan kelebihan produksi atau kelangkaan permintaan pada periode tertentu.

      Pemberdayaan dan pengembangan kelembagaan pemasaran diarahkan : a) agar lembaga-lembaga pemasaran yang ada lebih berfungsi untuk memperlancar pemasaran baik domestik maupun ekspor, meningkatkan nilai tambah dan pendapatan petani serta memperlancar arus informasi pasar pertanian, b) agar lembaga-lembaga pemasaran lebih berperan dalam meningkatkan daya saing ekonomi komoditi pertanian, memperlancar arus pemasaran dan mengurangi biaya-biaya transaksi pemasaran, c) agar kelembagaan dapat berfungsi untuk memperbaiki struktur pasar, mengurangi ketidaksempurnaan pasar, mencegah terjadinya monopsoni/ monopoli untuk pasar-pasar hasil pertanian.
Kelembagaan jasa layanan pendukung dalam sistem agribisnis yang sangat penting adalah kelembagaan penyuluhan. Ditemukannya teknologi baru, seperti bioteknologi dsb.  Baik dalam proses produksi primer maupun dalam tahapan proses produksi maupun dalam proses pemasaran, serta kualitas lingkungan hidup, juga memerlukan pembaharuan dalam kelembagaan penyuluhan.


Konsolidasi Kelembagaan

Untuk memperkuat kelembagaan agribisnis, terutama di pedesaan agar menjadi kelembagaan yang kokoh dan tangguh serta tertata dalam suatu jaringan agribisnis terpadu, ada 3 sasaran pokok konsolidasi kelembagaan yaitu : 1) inventarisasi dan identifikasi kelembagaan agribisnis, 2) memperkuat organisasi dan managemen usaha, 3) peningkatan mutu sumber daya manusia, 4) dukungan permodalan.
Keberhasilan pengembangan agribisnis secara keseluruhan sangat tergantung pada kemampuan SDM yang mengelolanya. Oleh karena itu peningkatan mutu SDM dalam rangka memperkuat kelembagaan agribisnis, merupakan keharusan yang perlu dilaksanakan secara terencana. SDM harus disiapkan agar mempunyai kemampuan dan keterampilan dalam bidang teknis, bisnis, maupun manajemen usaha.
Upaya memperkuat organisasi dan manajemen usaha serta peningkatan mutu SDM, dilakukan melalui proses pendidikan dan pelatihan yang terencana di semua tingkatan sesuai dengan kebutuhan lapangan. Berbagai metode penyuluhan serta pelatihan seperti kegiatan magang dan metode inkubator agribisnis yang telah banyak memberikan hasil positif, perlu dikembangkan dan dimasyarakatkan
Sejalan dengan upaya konsolidasi kelembagaan agribisnis tersebut di atas maka dukungan permodalan bagi pengembangan dan pemberdayaan kelembagaan agribisnis sebagai unit usaha menempati posisi yang sangat strategis. Untuk itu perlu adanya kebijaksanaan di bidang moneter, khususnya mengenai perkreditan bagi sektor agribisnis
Agar peranan kelembagaan ini sangat berarti (significant) bagi upaya memperkuat sistem agribisnis secara terpadu, khususnya jaringan kelembagaan agribisnis dari hulu (up stream) sampai hilir (down stream). Maka pemberdayaan kelembagaan bagi pengembanagan agribisnis merupakan keharusan.
Upaya pemberdayaan ini meliputi konsolidasi, penataan, pembenahan dalam rangka reformasi baik di bidang kebijaksanaan maupun operasional.

                                                            (Maulina Pramesti)

TUGAS PROPAGASI
1.   Jelaskan pengertian sistem agribisnis?  Sebutkan dan jelaskan subsistem agribisnis?
Jawab :
Secara konsepsional sistem agribisnis adalah semua aktivitas mulai dari pengadaan dan penyaluran sarana produksi sampai kepada pemasaran produk-produk yang dihasilkan oleh produksi primer/ usaha tani dan agroindustri yang saling terkait satu sama lain. Sistem agribisnis juga bias diartikan sebagai suatu konsep yang menempatkan kegiatan pertanian sebagai suatu kegiatan yang utuh dan komprehensif sekaligus sebagai suatu konsep yang dapat menelaah dan menjawab berbagai masalah dan tantangan. 

Sektor agribisnis sebagai bentuk modern dari pertanian primer, mencakup paling sedikit empat subsistem yaitu :
1) Subsistem agribisnis hulu (Up-stream agribusiness), yaitu kegiatan ekonomi yang menghasilkan (agroindustri hulu) dan perdagangan sarana produksi pertanian primer (seperti industri pupuk, obat-
2) Subsistem usaha tani (on farm agribusiness) disebut sebagai sektor pertanian primer.
3) Subsistem agribisnis hilir (down stream  agribusiness) yaitu kegiatan ekonomi yang mengolah hasil pertanian primer menjadi produk olahan, beserta kegiatan perdagangannya di pasar domestic
4) Subsistem jasa layanan pendukung (supporting institution) seperti lembaga keuangan dan
pembiayaan, transportasi, penyuluhan, layanan informasi agribisnis, penelitian dan sebagainya
LAILATUL QOMARIA

2. Jelaskan pengertian kelembagaan pertanian?  Sebutkan dan jelaskan keragaan dan peranan kelembagaan agribisnis? Bagaimana kondisi kelembagaan agribisnis saat ini?

Kelembagaan pertanian adalah sebuah organisasi yang berupa tradisi baru maupun pranata baru yang cocok dengan tuntutan industrialisasi atau organisasi dalam pertanian yang mampu menghasilkan ragam produk pertanian yang dapat memanfaatkan dan mengembangkan keunggulan komparatif atau keunggulan kompetitif .
Bentuk-bentuk kelembagaan Agribisnis, antara lain:

1.        Kelembagaan sarana produksi
Kelembagaan sarana produksi merupakan kelembagaan ekonomi yang bergerak di bidang produksi, penyediaan dan penyaluran sarana produksi seperti: BUMN, Koperasi Unit Desa (KUD) dan usaha perdagangan swasta. Kelembagaan ini pada umumnya melakukan usaha dalam produksi, perdagangan/ pemasaran saran produksi seperti pupuk, pestisida, dan benih/ bibit tanaman yang diperlukan petani.
2.        Kelembagaan Usaha Tani/ Produksi
Kelembagaan agribisnis yang bergerak di bidang usaha tani/produksi, meliputi: 1) Rumah Tangga petani sebagai unit usaha terkecil di bidang tanaman pangan dan hortikultura; 2) kelembagaan tani dalam bentuk kelompok tani, dan 3) kelembagaan usaha dalam bentuk perusahaan budidaya tanaman pangan dan holtikultura.
Baik unit-unit usaha tani dalam bentuk rumah tangga petani maupun kelompok tani, merupakan kelembagaan non-formal yang melaksanakan fungsi agribisnis di pedesaan. Kelompok tani sebagai bentuk kelembagaan yang lebih maju dan terorganisasi, berfungsi sebagai: 1) wadah berproduksi, 2) wahana kerjasama antar anggota kelompok tani, dan 3) kelas belajar di antara petani/anggota kelompok tani.
Selain dari kelembagaan non-formal tersebut di atas, di bidang produksi tanaman pangan dan holtikultura terdapat pula kelembagaan yang relatif lebih maju (kelembagaan usaha) dan lebih modern, seperti kelembagaan usaha budidaya tanaman pangan dan holtikultura.
3.        Kelembagaan Pasca Panen Dan Pengolahan Hasil
Kelembagaan yang terkait dengan pasca panen dan pengolahan hasil ini dapat dibedakan antara lain: 1) kelembagaan yang melakukan usaha di bidang pasca panen meliputi: usaha perontokan, seperti usaha pelayanan jasa alsintan pengeringan dengan alsin dryer, usaha pelayanan jasa alsintan panen dengan reaper dan sebagainya; 2) kelembagaan usaha di bidang pengolahan (agroindustri) seperti perusahaan penggilingan padi, industri pembuatan juice buah-buahan, industri pengalengan buah-buahan dan sebagainya, 3) kelembagaan lumbung desa yang berperan untuk mengatasi masalah pangan yaitu untuk memenuhi kebutuhan pangan yang sangat mendesak.
4.        Kelembagaan Pemasaran Hasil
Kelembagaan pemasaran dalam sistem agribisnis menjadi penyalur komoditi atau barang berupa hasil pertanian dari produsen yang disampaikan kepada konsumen. Kelembagaan pemasaran meliputi kelembagaan yang terkait dalam sistem tata niaga hasil pertanian sejak lepas dari produsen ke konsumen.
5.        Kelembagaan Jasa Layanan Pendukung
Jasa layanan pendukung sangat menentukan keberhasilan kelembagaan agribisnis dalam mencapai tujuannya. Di antara banyak kelembagaan jasa layanan pendukung ada beberapa yang dianggap penting, antara lain :
1) Kelembagaan di Bidang Permodalan
2) Kelembagaan di Bidang Penyediaan Alsintan
3) Kelembagaan Aparatur

-Pada saat sekarang ini terdapat Permasalahan –permasalahan mengenai Agribisnis  yaitu :
Apabila ditelusuri lebih jauh ke dalam setiap subsistem agribisnis, akan ditemukan titik-titik rawan berupa kelembagaan yang kinerjanya rendah sebagai berikut :
1) Kelembagaan sarana produksi
Akibat kelemahan kelembagaan seperti KUD, BUMN, dan swasta dalam menangani penyediaan saprodi maka prinsip enam tepat yaitu tepat jenis, jumlah, waktu, lokasi, harga dan mutu sarana produksi sering tidak tercapai.
2) Kelembagaan Usaha Tani/ Produksi
Masalah yang menonjol antara lain rendahnya tingkat pendidikan petani selaku pelaku agribisnis. Selain tingkat pendidikan yang rendah, kepemilikan lahan usaha juga relative kecil. Sejalan dengan masalah tersebut, dari segi kelembagaan tani berupa kelompok tani, juga mengalami masalah yang tentu akan menyulitkan upaya memposisikan petani/ kelompok tani sebagai kelembagaan agribisnis yang tangguh.
3) Kelembagaan pasca panen dan pengolahan hasil
Masalah yang dihadapi kelembagaan pasca panen yang melakukan usaha di bidang pasca panen primer adalah : masalah teknologi yang terkait dengan alsin, permodalan, dan menejemen usaha.
Permasalahan di bidang pengolahan hasil dapat dalam bentuk ketersediaan bahan baku yang tidak kontinu, kesulitan modal usaha (bagi usaha kecil), persaingan bisnis (usaha kecil vs perusahaan besar), permodalan dan manajemen usaha.
4) Kelembagaan Pemasaran
Kemampuan kelembagaan pemasaran dalam mengkoordinasikan permintaan dan penawaran komoditas tanaman pangan dan holtikultura secara efektif masih rendah, dan tidak mampu mengendalikan sifat pasar yang monopsonistis atau oligopsonistis yang cenderung menekan harga pada tingkat petani.
5) Kelembagaan Jasa Layanan Pendukung
Di antara kelembagaan jasa layanan pendukung, maka kelembagaan permodalan merupakan kelembagaan penting yang posisinya relative lemah, banyak skema-skema kredit yang disediakan pemerintah di bidang agribisnis belum dapat dimanfaatkan secara maksimal  untuk mendorong perkembangan agribisnis. Kemampuan kelembagaan ini dalam pengembangan agribisnis di pedesaan masih sangat lemah. Oleh karena itu kemampuan melakukan alih teknologi di bidang agribisnis kepada kelompok tani juga lemah. MAULINA PRAMESTI
3. Bagaimana proses perubahan masyarakat desa terjadi karena factor pembangunan pertanian (revolusi hijau)? Uraikan  secara sistematis dan jelas.
1)      konsolidasi tanah pertanian itu semula bertumpu dari perbedaan penguasaan sawah yang tak bisa dielakkan di antara anggota masyarakat desa. Sebagai sumber ekonomi terpenting bagi masyarakat desa.
2)      perubahan gaya hidup, sifat-sifat masyarakat pra kapitalis umumnya yang seringkali memperlakukan kekayaan sebagai ekspresi kehormatan sosial.
3)      pelapisan sosial yang barumenumbuhkan mobilitas status mendorong kelas ekonomi kaya dan berkecukupan cenderung menduduki status sosial yang tinggi dan sebaliknya kelas ekonomi miskin cenderung menduduki tempat yang kurang terhormat atau berstatus rendah (r= 0,5631/ P= 0,000).(devi yunita sari/155014100111021)
4. 4. Bagaimana arah kebijaksanaan dalam memperkuat kelembagaan agibisnis? Sebutkan dan  jelaskan sasaran pokok konsolidasi kelembagaan dalam memperkuat kelembagaan agribisnis?
Arah kebijaksanaan
v  peningkatan efisisensi penyaluran saprodi, b) menghilangkan praktek monopoli baik di dalam pengadaan maupun penyaluran saprodi oleh kelembagaan tertentu, c) serta pengawasan mutu saprodi secara ketat di lapangan.
v  Pemberdayaan kelembagaan petani sebagai unit usaha terkecil dengan kelembagaan kelompok tani, perlu diarahkan agar : a) secara sungguh-sungguh, terencana dan terkoordinasi dalam meningkatkan kemampuan kelompok tani, b) meningkatkan kepemimpinan tani baik dalam mengelola unit usaha secara mandiri, maupun secara berkelompok, c) membina kader-kader tani berupa pemuda-pemuda tani sebagai kader penerus usaha tani, d) meningkatkan peranan wanita tani baik dalam mengelola usaha tani keluarga maupun dalam mengembangkan agroindustri pedesaan e) meningkatkan peranan kelompok tani sebagai unit usaha bersama, di mana peranannya diarahkan juga pada penanganan pasca panen, perbaikan mutu hasil dan pemasaran bersama.
v  Dalam upaya membangun pertanian modern berbasis pedesaan, pengembanagn kelembagaan pasca panen dan pengolahan hasil hendaknya diarahkan untuk a) memperkuat kelembagaan yang mendorong tumbuhnya usaha lepas panen pedesaan ( ULP2) dalam ujud agroindustri pedesaan dalam skala kecil-menengah, b) meningkatkan nilai tambah hasil panen pedesaan, baik untuk konsumsi langsung maupun untuk bahan baku agroindustri dan c) mengembangkan diversifikasi produk sebagai upaya penanggulangan kelebihan produksi atau kelangkaan permintaan pada periode tertentu.
v  Pemberdayaan dan pengembangan kelembagaan pemasaran diarahkan : a) agar lembaga-lembaga pemasaran yang ada lebih berfungsi untuk memperlancar pemasaran baik domestik maupun ekspor, meningkatkan nilai tambah dan pendapatan petani serta memperlancar arus informasi pasar pertanian, b) agar lembaga-lembaga pemasaran lebih berperan dalam meningkatkan daya saing ekonomi komoditi pertanian, memperlancar arus pemasaran dan mengurangi biaya-biaya transaksi pemasaran, c) agar kelembagaan dapat berfungsi untuk memperbaiki struktur pasar, mengurangi ketidaksempurnaan pasar, mencegah terjadinya monopsoni/ monopoli untuk pasar-pasar hasil pertanian.
v  Kelembagaan jasa layanan pendukung dalam sistem agribisnis yang sangat penting adalah kelembagaan penyuluhan.
Konsolidasi Kelembagaan
Kelembagaan yang bergerak di bidang agribisnis secara langsung sebagai unit usaha, jumlah dan jenisnya banyak, tersebar di berbagai daerah, kemampuan ekonomi dan manajemennya berbeda, begitu pula skala usahanya.
Upaya memperkuat organisasi dan manajemen usaha serta peningkatan mutu SDM, dilakukan melalui proses pendidikan dan pelatihan yang terencana di semua tingkatan sesuai dengan kebutuhan lapangan. Berbagai metode penyuluhan serta pelatihan seperti kegiatan magang dan metode inkubator agribisnis yang telah banyak memberikan hasil positif, perlu dikembangkan dan dimasyarakatkan. Melalui upaya tersebut diharapkan dapat disiapkan kelembagaan agribisnis dengan mutu SDM yang mampu bekerja secara lebih professional.
Sejalan dengan upaya konsolidasi kelembagaan agribisnis tersebut di atas maka dukungan permodalan bagi pengembangan dan pemberdayaan kelembagaan agribisnis sebagai unit usaha menempati posisi yang sangat strategis. Untuk itu perlu adanya kebijaksanaan di bidang moneter, khususnya mengenai perkreditan bagi sektor agribisnis yang lebih spesifik. (ANDIK PRASETYO)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar