Senin, 09 November 2015

Kerjasama dan Struktur Masyarakat di Desa Cibodas

Pada kurun waktu 1950-1954, H.Ten-dam ditemani Kampto Utomo serta para Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Indonesia melakukan penelitian lapangan di desa Cibodas, Lembang, Bandung, Jawa barat dengan hasil penelitian menunjukkan jumlah penduduknya sekitar 5000 jiwa. Terdapat 6 Km­2­­ tanah pertanian serta iklim,jenis tanah dan letaknya dekat dengan pasar.
1.      Struktur Masyarakat Pertanian di Cibodas
Ada dua prinsip yang membagi masyarakat desa Cibodas ke dalam  dua kelompok sosial yaitu (1) pihak “mengabdi”, (2) pihak “memerintah” atau “memperabdi”. Kata mengabdi berarti menyerahkan diri pada seseorang yang memberikan perintah untuk melayaninya serta dapat memberikan perlindungan. Dari dua prinsip tersebut, dibagilah masyarakat desa Cibodas menjadi kelompok-kelompok yaitu kelompok buruh tani dan kelompok petani bebas.
2.      Buruh tani
Kelompok buruh tani berada pada posisi yang lebih rendah dan tidak diberi kebebasan untuk mempunyai tanah maupun kecerdasan. Buruh tani Yang dimaksud bukanlah orang yang tidak memlki tanah, melainkan orang yang menyerahkan dirinya untuk bekerja pada orang lain.
Berdasarkan survei, 40% keluarga di desa Cibodas tidak memilikib tanah, 5% keluarga hanya memiliki pekarangan, 23% lainnya merupakan keluarga yang memiliki tanah sempit. Bisa dikatakan 90% penduduk desa Cibodas merupakan buruh tani.
Disini buruh tani yang tidak memiliki tanah sama sekali atau memiliki tanah pekarangan sajalah yang dinamakan buruh tani dalam pengertian sesungguhnya. Orang-orang yang memiliki sejumlah kecil tanah pertanian (tidak lebih dari dua setengah acre tanah tegalan yang rendah mutunya atau jauh tempatnya) dinamakan petani tidak tetap (part-time farmers). Jadi ukuran yang dipergunakan dalam pembagian ini adalah kenyataan sama-sama menguasai sebidang kecil tanah. (Andik Prasetyo)
Buruh Tani dalam Arti Sesungguhnya, yaitu buruh tani yang tidak memiliki tanah sama sekali atau memiliki tanah pekarangan sajalah. Ciri-ciri dalam hal antara lain :
kegiatan ekonomi meliputi :
·         Buruh tani biasanya dipekerjakan oleh tuan tanah besar dengan digaji sebagai pekerja harian.
·         Setelah hasil kentang dan kubis dipungut dari tanah pertanian petani bebas, buruh tani diperbolehkan menanami tanah-tanah itu selama enam bulan atas dasar bagi hasil, dan menanaminya dengan padi huma, jagung dan ketela rambat. Sedikit di antara mereka juga menggarap sawah di desa itu atas dasar bagi hasil (daerah tegalan jauh lebih luas di desa itu dibandingkan dengan sawah).
·         Di waktu mereka tidak dipekerjakan sebagai tenaga buruh, para buruh tani melakukan perdagangan kecil-kecilan yang menghasilkan laba kira-kira sama besarnya dengan gaji mereka (yaitu antara tiga dan enam rupiah setiap hari).
Kedudukan Sosial meliputi :
·         Para buruh tani berada di tingkat terendah dalam lapisan masyarakat. Akibatnya adalah terdapatnya perasaan hukum dan ketentraman yang amat berbeda dari perasaan para pemilik tanah umpamanya.
·         Buruh tani hidup untuk mennyambung nyawa saja, karena tidak ada benda atau orang yang menjamin kelanjutan hidup mereka di masa depan dan cenderung untuk menerima nasib saja, tunduk dan berserah diri.
·         tidak mempunyai latar belakang kecerdasan, juga tidak mempunyai pengalaman untuk mengelola pertanian dan seterusnya). Dalam mengelola tanah-tanah bekas perkebunan yang dibagi-bagikan kepada para penduduk desa yang tidak memiliki tanah.
·         Buruh tani sebagai kelompok sama sekali tidak terikat kepada desa mereka. Mereka merasa tidak berkepentingan dengan desa (baik dalam hal tanahnya, maupun jalan-jalannya, keamananya dan seterusnya). Perhatian mereka pada adalah mengenai di mana dapat memperoleh makanan di saat itu. Akibatnya timbul suatu sikap yang oportunistik terhadap kehidupan. (Devi Yunita Sari)
Petani Tidak Tetap
Petani Tidak Tetap merupakan  Anggota sub-bagian kedua dari buruh pertanian, yaitu para petani tidak tetap memiliki tanah yang luasnya berada antara seperempat acre sampai dua setengah acre, tetapi pada umumnya mereka memiliki kurang dari satu seperempat acre. Pendapatan yang diperoleh dari sebidang tanah yang dikerjakan itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka dan Seperti buruh tani yang sesungguhnya, petani tidak tetap juga sering menanam tanaman sampingan atas dasar maro (bagi hasil) di atas tanah-tanah di mana kentang dan kubis telah dipungut para pemiliknya.
Ciri khas utama dari sub-kelompok ini dapat diringkaskan sebagai berikut:
Kegiatan Ekonomi:
a.       Petani tidak tetap dipekerjakan oleh tuan tanah yang lebih besar dengan digaji sebagai tenaga harian.
b.      Mereka menanam padi huma, jagung, ketela rambat, dan bawang di atas tanah kering yang sementara disewakan kepada mereka atas dasar bagi hasil.
c.       Perdagangan yang dilakukan para petani tidak tetap kadang-kadang mengambil bentuk yang sedikit lebih luas dan lebih teratur dari yang dilakukan oleh buruh tani tidak bertanah. Pernah juga kadang-kadang hasil pertanian itu dijual ke pasar Bandung dengan bis kecil, tetapi biasanya dibawa dengan dipikul.
Kedudukan Sosial:
a.       Kendatipun beberapa petani tidak tetap itu mempunyai harga diri yang lebih besar, tetapi kebanyakan anggota kelompok itu amat serupa dengan kelompok buruh tani yang tidak bertanah dalam sikap mental dan kecerdasannya.
b.      petani tidak tetap mempunyai sumber uang masuk yang lain di samping upah kerjanya.
c.       tidak tetap sebagai suatu kelompok secara kemasyarakatan bertambah menurun keadaanya dan bukan bertambah meningkat. Modal dan tanah semakin lama semakin terkumpul di tangan para petani bebas.kebutuhan untuk berhutang di musim paceklik memaksa mereka untuk mengandalkan atau menjual tanah mereka.
d.      Hubungan kekeluargaan dari petani tidak tetap, sebagimana halnya dengan hubungan keluarga buruh tani yang sesungguhnya. (Nur Azizah Dyahsari)

3.      Para Petani Bebas
Para petani bebas; “menerima pengabdian” memiliki peranan yang menonjol baik dalam kehidupan sosial. Dalam pembahasan ini diadakan perbedaan antara kedua sub-kelompok: petani bebas kecil dan tuan tanah besar. Petani bebas kecil adalah para petani yang mempunyai tanah seluas antara dua setengah acre dan dua belas acre sedangkan tuan tanah besar adalah para petani yang mempunyai lebih dari dua belas acre.
Petani Bebas Kecil
Di Cibodas kelompok petani bebas kecil dapat dianggap terdiri dari enam sampai delapan persen dari keluarga yang ada. Cara berpikir para petani bebas kecil berbeda dengan para buruh tani. Jika para pekerja pertanian memikirkan bagaimana mencari sesuatu untuk dimakan keesokan harinya, tidak mempunyai kemungkinan membuat rencana jauh ke depan, dan tidak mempunyai kemungkinan untuk memperbaiki nasib. Sebaliknya kelompok petani bebas kecil cukup baik  dari segi sosiologis yaitu mempunyai kepentingan dalam memperbaiki nasib dan memainkan peranan yang aktif dalam melakukan itu.
Ciri-ciri khas kelompok petani bebas kecil adalah sebagai berikut:
Kegiatan Ekonomi
a.       Anggota kelompok petani bebas kecil tidak melakukan pekerjaan untuk mencari upah.
b.      Mereka mengerjakan tanah sendiri dan kadang-kadang mengerjakan sawah atas dasar bagi hasil.
c.       Perdagangan yang dilakukan oleh anggota kelompok petani bebas kecil selalu ada hubungannya dengan hasil pertanian yang mereka tanam dan ditanam orang lain (kentang dan kubis). Ini merupakan suatu jenis perdagangan dari hasil langsung kegiatan pertanian mereka dan berbeda sekali dengan usaha dagang kecil-kecilan yang dilakukan buruh-buruh tani (yaitu menjual untuk memperoleh komisi atau barangnya dibayar kemudian).
d.      Dengan sedikitnya tersedia modal, anggota kelompok ini berusaha mencari penggunaannya yang paling menguntungkan.Menggunakan syarat bagi hasil dengan buruh-buruh tani. (Fitriyah)
            Selain ciri-ciri kegiatan ekonomi dalam kelompok petani bebas kecil. Kelompok ini juga memiliki ciri-ciri kedudukan social antara lain :
Antara tuan tanah besar dan buruh tani tidak terdapat hubungan kekeluargaan, tetapi hubungan seperti itu memang terdapat antara kedua kelompok petani bebas dan petani bebas kecil. Perbedaan status social yang membedakan antara kelompok petani bebas kecil dan buruh tani juga terlihat dalam kenyataan bahwa petani bebas kecil itu tidak bekerja untuk tuan tanah besar.
Dibandingkan dengan kelompok buruh tani, kelompok ini memberikan perbedaan yang lebih besar terhadap pendidikan anak-anak.
Anggota kelompok petani bebas kecil (yang mereka sendiri kadang-kadang adalah anak atau keluarga jauh dari tuan tanah besar) mampu memainkan peranan yang dapat dikatakan penting dalam kehidupan desa, tergantung dari kepribadian orang yang bersangkutan.
Dalam kelompok petani bebas kecil, ikatan keluarga memainkan peranan yang penting dalam kegiatan dan kesempatan ekonomi.(Lailatul Qomaria)
Tuan Tanah besar
            Sub-kelompok petani bebas yang termasuk tuan tanah besar hanya merupakan satu setengah persen dari penduduk Cibodas. Secara bersama –sama mereka memilki hampir setengah tanah yang terdapat di desa itu dan hampir semua tanah dapat digolongkan mempunyai golongan kelas satu atau kelas dua. Kebanyakan, mereka adalah kalangan bangsawan, merekalah yang menentukan jenis kegitan kemasyarakatan dan memainkan peranan  penting baik postif maupun negative, sebagai pendukung atau lawan, baik terbuka maupun tersembunyi. Mereka memiliki sumber modal terbesar dan mendapat kepercayaan dari tengkulak uang. Sedikit banyak mereka mempergunakan cara dan teknik-teknik modern yang dikembangkan dengan peneltian untuk menjadikan pertanian lebih menguntungkan.
            Melalui tuan tanah inilah terkadang pejabat pemerintah dapat mengetahui informasi  tentang masalah yang terdapat di desa walaupun terkadang tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.

Kegiatan Ekonomi
Didalam usaha pertanian tuan tanah besar basanya menjalankan fungsi pengelola, mereka jarang mengerjakan sendiri pekerjaan lahan, mereka menanam tanaman yang hasilnya untuk dijual. Tuan tanah besar juga biasanya mengubah tegalan menjadi kebun buah yang terawat dengan baik. Apabila lahan perkebunan seperti kubis,kentang sudah panen, biasanya mereka menyewakan kepada para buruh tani dengan system bagi hasil.
Para pedagang dalam memberikan kredit kepada tuan tanah besar untuk menutupi kekurangan-kekurangan musimannya tidak mewajibkan bunga untuk saran produksi pertanian yang diberikan dengan pinjaman,tetapi harga itu sendiri mahal, dan terdapat kewajiban moral bahwa hasil pertanian yang diperoleh dengan bantuan bagan-bahan mereka dijual kepada mereka dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga yang ideal.
Kedudukan Sosial
Dapat dikatakan bahwa selalu terdapat perdamaian dan keserasian antar para anggota berbagai kelompok tuan tanah besar dan bahwa sikap antar sesame mereka selalu saling bersimpatitanpa benturan kepentingan, tetapi tidak dapat disangkal lagi bahwa kekurangan mereka terletak pada kenyataan bahwa secara bersama-sama mereka merupakan satu gabungan perusahaan besar (trust) yang mencakup tanah dan uang, kecerdasan pengalaman dan “hubungan”. Akibat dari gabungan kekuatan-kekuatan ini, masing-masing orang seorang yang termasuk ke dalam kelompok keluarga seperti itu jauh lebih berkuasa dibandingkan dengan apa yang dapat diharapkan atas dasar hak milik mereka masing-masing, dan lebih berkuasa bukan hanya secara ekonomi tetapi juga secara kemasyarakatan. Merekalah orang yang memiliki hubungan dengan badan-badan pemerintahan dan dengan anggota-anggota terkemuka pamong praja.
Dalam hubungan mereka dengan buruh tani tuan tanah besar masih tetap menduduki lebih kurang posisi tuan terhadap para pelayannya, atau bapak terhadap anak-anaknya, atau tuan feodal terhadap ulur-ulurnya. Terkadang buruh pertanian terikat kepada tuannya dengan adat istiadat, dengan hutang untuk membayar kembali dengan jalan berjanji kerja untuk tuan tanahnya atau dengan menyerahkan tanahnya seandainya ia ada memilikinya. Dan kadang-kadang dengan kenyataan bahwa ia tinggal di atas tanah milik si tuan. Dalam keadaan yang tersebut terakhir ini, hal itu berarti bahwa buruh tani berkewajiban jasanya tanpa dibayar di waktu manapun juga.
Aturan tanah besar kendatipun mempunyai kedudukan sosial dan ekonomi yang amat berbeda. Merupakan bagian yang integral dari masyarakat desa itu dan belum lagi merupakan unsur asing. Dengan pengertian bertentangan dengan mayoritas terbanyak dari penduduk desa.(Maulina Pramesti)
TUGAS PROPAGASI
1.    Sebutkan dan jelaskan  dua  prinsip(dasar) yang melandasi struktur social atau pelapisan social   masyarakat desa  Cibodas atau masyarakat desa lain yang mirip dengan desa Cibodas?
Jawaban :
Menurut penulis masyarakat desa Cibodas dibagi kedalam dua prinsip yang saling melengkapi yang membagi masyarakat tersebut dalam dua kelompok sosial yang pada dasarnya berbeda. Kedua prinsip itu diantaranya:
a.       pihak “mengabdi” diartikan sebagai “menyerah” atau menyerahkan diri kepada seseorang yang memberikan perintah dan suruhan, memberikan pekerjaan, mempunyai orang lain untuk melayaninya, dan dalam beberapa keadaan memberikan perlindungan.
b.      pihak “memerintah” atau “memperabdi” berarti seseorang yang memberikan perintah dan suruhan, memberikan pekerjaan, mempunyai orang lain untuk melayaninya, dan dalam beberapa keadaan memberikan perlindungan.(Nur Azizah Dyahsari)
2.      Jelaskan perbedaan  2 golongan(kelompok*) utama  warga desa Cibodas dilihat dari aktivitas ekonomi yang dilakukan dan kedudukan sosialnya dalam masyarakat desa?
Jawab:
Buruh tani
a.       Ekonomi: buruh tani memberikan jasa yang tidak diimbali baik dengan uang maupun dengan benda. Di sini buruh tani itu lagi memperlihatkan dirinya dalam peranan “mengabdi”.
b.      Kedudukan social : buruh tani cenderung menjadi pelayan yang bergantung pada orang yang lebih tinggi derajatnya, bukanlah tidak adanyaatau tidak cukupnya tanah yang dimilikinya, tetapi sikapnya yang menyerahkan diri kepada orang yang dilayaninya).
Petani bebas
a.       Ekonomi: sebagai  pengelola, baik dengan gaya baru maupun dengan gaya lama. Mereka jarang sekali mengerjakan sendiri pekerjaan kasar, walaupun mereka memang tahu bagaimana melakukannya. Mereka bertanam tanam-tanaman yang hasilnya untuk dijual.
b.      Kedudukan social : tuan tanah besar masih tetap menduduki lebih kurang posisi tuan terhadap para pelayannya, atau bapak terhadap anak-anaknya, atau tuan feodal terhadap ulur-ulurnya. .(devi yunita sari)
3.      Sebutkan dan jelaskan pola-pola hubungan apa saja yang dijumpai antara kedua golongan atau sub golongan warga desa tersebut.
Jawab:
-Buruh tani biasanya dipekerjakan oleh tuan tanah besar dengan digaji sebagai pekerja harian. Untuk upah banyak buruh tani menanam atas dasar bagi hasil (maro) di atas tanah tegalan milik tuan tanah besar
-Petani tidak tetap dipekerjakan oleh tuan tanah yang lebih besar dengan digaji sebagai tenaga harian. Dan hubungan kekeluargaan dari petani tidak tetap, tidak menolong memperkuat kedudukan ekonomi sosialnya sebab hubungan seperti itu hanya berguna bagi tuan tanah besar yang berkuasa bukan hanya kekayaan yang mereka miliki, tetapi juga karena tanah yang dimiliki para keluarga terdekat mereka.
-Para petani bebas kecil mempunyai kontrak kerjasama dengan tuan tanah besar. Petani bebas kecil mempunyai buruh tani yang bekerja untuk mereka dengan diupah, ini berbeda dengan petani tidak tetap karena biasanya para petani sama-sama bekerja dengan buruh tani.
-Antara tuan tanah besar dan buruh tani tidak terdapat hubungan kekeluargaan, tetapi hubungan seperti itu terdapat antara kedua kelompok petani bebas dan petani bebas kecil.
-Dalam hubungan buruh tani dengan tuan tanah besar masih tetap menduduki lebih kurang posisi tuan terhadap para pelayannya, atau bapak terhadap anak-anaknya, atau tuan feudal terhadap ulur-ulurnya. Dalam hubungan tuan pembantu yang terdapat disana, buruh pertanian terikat kepada tuanya dengan adat istiadat.
4.  Jelaskan pola-pola hubungan antara 2 golongan warga desa Cibodas dengan pihak luar (atas) desa.
Jawab:
Hubungan antara 2 golongan warga desa Cibodas dengan pihak luar desa sangat berkaitan seperti dalam perdagangan yang dilakukan para petani tidak tetap yang biasanya hasil pertanian dijual ke pasar Bandung dan ada juga hubungan-hubungan yang diadakan di luar desa sebagai akibat dari kegiatan-kegiatan keluarga, seperti hubungan dengan orang penting, baik swasta maupun pejabat pemerintah, di Lembang, Bandung, Pengalengan, bahkan di Jakarta.(Fitriyah)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar