Pada
kurun waktu 1950-1954, H.Ten-dam ditemani Kampto Utomo serta para Mahasiswa
Fakultas Pertanian Universitas Indonesia melakukan penelitian lapangan di desa
Cibodas, Lembang, Bandung, Jawa barat dengan hasil penelitian menunjukkan
jumlah penduduknya sekitar 5000 jiwa. Terdapat 6 Km2 tanah
pertanian serta iklim,jenis tanah dan letaknya dekat dengan pasar.
1.
Struktur
Masyarakat Pertanian di Cibodas
Ada
dua prinsip yang membagi masyarakat desa Cibodas ke dalam dua kelompok sosial yaitu (1) pihak
“mengabdi”, (2) pihak “memerintah” atau “memperabdi”. Kata mengabdi berarti
menyerahkan diri pada seseorang yang memberikan perintah untuk melayaninya
serta dapat memberikan perlindungan. Dari dua prinsip tersebut, dibagilah
masyarakat desa Cibodas menjadi kelompok-kelompok yaitu kelompok buruh tani dan
kelompok petani bebas.
2.
Buruh
tani
Kelompok
buruh tani berada pada posisi yang lebih rendah dan tidak diberi kebebasan
untuk mempunyai tanah maupun kecerdasan. Buruh tani Yang dimaksud bukanlah
orang yang tidak memlki tanah, melainkan orang yang menyerahkan dirinya untuk
bekerja pada orang lain.
Berdasarkan
survei, 40% keluarga di desa Cibodas tidak memilikib tanah, 5% keluarga hanya
memiliki pekarangan, 23% lainnya merupakan keluarga yang memiliki tanah sempit.
Bisa dikatakan 90% penduduk desa Cibodas merupakan buruh tani.
Disini
buruh tani yang tidak memiliki tanah sama sekali atau memiliki tanah pekarangan
sajalah yang dinamakan buruh tani dalam pengertian sesungguhnya. Orang-orang
yang memiliki sejumlah kecil tanah pertanian (tidak lebih dari dua setengah
acre tanah tegalan yang rendah mutunya atau jauh tempatnya) dinamakan petani
tidak tetap (part-time farmers). Jadi ukuran yang dipergunakan dalam pembagian
ini adalah kenyataan sama-sama menguasai sebidang kecil tanah. (Andik Prasetyo)
Buruh Tani dalam Arti Sesungguhnya, yaitu buruh tani yang tidak memiliki tanah sama sekali atau memiliki
tanah pekarangan sajalah. Ciri-ciri dalam hal antara lain :
kegiatan ekonomi meliputi :
·
Buruh tani biasanya dipekerjakan oleh tuan tanah besar dengan digaji
sebagai pekerja harian.
·
Setelah hasil kentang dan kubis dipungut dari tanah pertanian petani
bebas, buruh tani diperbolehkan menanami tanah-tanah itu selama enam bulan atas
dasar bagi hasil, dan menanaminya dengan padi huma, jagung dan ketela rambat.
Sedikit di antara mereka juga menggarap sawah di desa itu atas dasar bagi hasil
(daerah tegalan jauh lebih luas di desa itu dibandingkan dengan sawah).
·
Di waktu mereka tidak dipekerjakan sebagai tenaga buruh, para buruh
tani melakukan perdagangan kecil-kecilan yang menghasilkan laba kira-kira sama
besarnya dengan gaji mereka (yaitu antara tiga dan enam rupiah setiap hari).
Kedudukan Sosial meliputi :
·
Para buruh tani berada di tingkat terendah dalam lapisan masyarakat. Akibatnya adalah terdapatnya perasaan hukum dan
ketentraman yang amat berbeda dari perasaan para pemilik tanah umpamanya.
·
Buruh tani hidup untuk mennyambung nyawa saja, karena tidak ada benda
atau orang yang menjamin kelanjutan hidup mereka di masa depan dan cenderung untuk menerima nasib saja, tunduk
dan berserah diri.
·
tidak mempunyai latar belakang kecerdasan, juga tidak mempunyai
pengalaman untuk mengelola pertanian dan seterusnya). Dalam mengelola tanah-tanah bekas perkebunan yang dibagi-bagikan kepada para penduduk desa yang tidak memiliki tanah.
·
Buruh tani sebagai kelompok sama sekali tidak terikat kepada desa
mereka. Mereka merasa tidak berkepentingan dengan desa (baik dalam hal
tanahnya, maupun jalan-jalannya, keamananya dan seterusnya). Perhatian mereka
pada adalah mengenai di mana dapat memperoleh makanan di saat itu. Akibatnya
timbul suatu sikap yang oportunistik terhadap kehidupan. (Devi Yunita Sari)
Petani Tidak Tetap
Petani
Tidak Tetap merupakan Anggota sub-bagian kedua dari buruh pertanian,
yaitu para petani tidak tetap memiliki tanah yang luasnya berada antara
seperempat acre sampai dua setengah acre, tetapi pada umumnya mereka memiliki
kurang dari satu seperempat acre. Pendapatan yang diperoleh dari sebidang tanah
yang dikerjakan itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka dan Seperti
buruh tani yang sesungguhnya, petani tidak tetap juga sering menanam tanaman
sampingan atas dasar maro (bagi hasil) di atas tanah-tanah di mana kentang dan
kubis telah dipungut para pemiliknya.
Ciri
khas utama dari sub-kelompok ini dapat diringkaskan sebagai berikut:
Kegiatan
Ekonomi:
a. Petani
tidak tetap dipekerjakan oleh tuan tanah yang lebih besar dengan digaji sebagai
tenaga harian.
b. Mereka
menanam padi huma, jagung, ketela rambat, dan bawang di atas tanah kering yang
sementara disewakan kepada mereka atas dasar bagi hasil.
c. Perdagangan
yang dilakukan para petani tidak tetap kadang-kadang mengambil bentuk yang
sedikit lebih luas dan lebih teratur dari yang dilakukan oleh buruh tani tidak
bertanah. Pernah juga kadang-kadang hasil pertanian itu dijual ke pasar Bandung
dengan bis kecil, tetapi biasanya dibawa dengan dipikul.
Kedudukan
Sosial:
a. Kendatipun
beberapa petani tidak tetap itu mempunyai harga diri yang lebih besar, tetapi
kebanyakan anggota kelompok itu amat serupa dengan kelompok buruh tani yang
tidak bertanah dalam sikap mental dan kecerdasannya.
b. petani
tidak tetap mempunyai sumber uang masuk yang lain di samping upah kerjanya.
c. tidak
tetap sebagai suatu kelompok secara kemasyarakatan bertambah menurun keadaanya
dan bukan bertambah meningkat. Modal dan tanah semakin lama semakin terkumpul
di tangan para petani bebas.kebutuhan untuk berhutang di musim paceklik memaksa
mereka untuk mengandalkan atau menjual tanah mereka.
d. Hubungan
kekeluargaan dari petani tidak tetap, sebagimana halnya dengan hubungan
keluarga buruh tani yang sesungguhnya. (Nur Azizah Dyahsari)
3.
Para
Petani Bebas
Para
petani bebas; “menerima pengabdian” memiliki peranan yang menonjol baik dalam
kehidupan sosial. Dalam pembahasan ini diadakan perbedaan antara kedua
sub-kelompok: petani bebas kecil dan tuan tanah besar. Petani bebas kecil adalah
para petani yang mempunyai tanah seluas antara dua setengah acre dan dua belas acre
sedangkan tuan tanah besar adalah para petani yang mempunyai lebih dari dua
belas acre.
Petani Bebas Kecil
Di
Cibodas kelompok petani bebas kecil dapat dianggap terdiri dari enam sampai
delapan persen dari keluarga yang ada. Cara berpikir para petani bebas kecil
berbeda dengan para buruh tani. Jika para pekerja pertanian memikirkan
bagaimana mencari sesuatu untuk dimakan keesokan harinya, tidak mempunyai
kemungkinan membuat rencana jauh ke depan, dan tidak mempunyai kemungkinan
untuk memperbaiki nasib. Sebaliknya kelompok petani bebas kecil cukup baik dari segi sosiologis yaitu mempunyai
kepentingan dalam memperbaiki nasib dan memainkan peranan yang aktif dalam
melakukan itu.
Ciri-ciri
khas kelompok petani bebas kecil adalah sebagai berikut:
Kegiatan
Ekonomi
a. Anggota
kelompok petani bebas kecil tidak melakukan pekerjaan untuk mencari upah.
b. Mereka
mengerjakan tanah sendiri dan kadang-kadang mengerjakan sawah atas dasar bagi
hasil.
c. Perdagangan
yang dilakukan oleh anggota kelompok petani bebas kecil selalu ada hubungannya
dengan hasil pertanian yang mereka tanam dan ditanam orang lain (kentang dan
kubis). Ini merupakan suatu jenis perdagangan dari hasil langsung kegiatan
pertanian mereka dan berbeda sekali dengan usaha dagang kecil-kecilan yang dilakukan
buruh-buruh tani (yaitu menjual untuk memperoleh komisi atau barangnya dibayar
kemudian).
d. Dengan
sedikitnya tersedia modal, anggota kelompok ini berusaha mencari penggunaannya
yang paling menguntungkan.Menggunakan syarat bagi hasil dengan buruh-buruh tani.
(Fitriyah)
Selain ciri-ciri kegiatan ekonomi
dalam kelompok petani bebas kecil. Kelompok ini juga memiliki ciri-ciri
kedudukan social antara lain :
Antara
tuan tanah besar dan buruh tani tidak terdapat hubungan kekeluargaan, tetapi
hubungan seperti itu memang terdapat antara kedua kelompok petani bebas dan
petani bebas kecil. Perbedaan status social yang membedakan antara kelompok
petani bebas kecil dan buruh tani juga terlihat dalam kenyataan bahwa petani
bebas kecil itu tidak bekerja untuk tuan tanah besar.
Dibandingkan
dengan kelompok buruh tani, kelompok ini memberikan perbedaan yang lebih besar
terhadap pendidikan anak-anak.
Anggota
kelompok petani bebas kecil (yang mereka sendiri kadang-kadang adalah anak atau
keluarga jauh dari tuan tanah besar) mampu memainkan peranan yang dapat
dikatakan penting dalam kehidupan desa, tergantung dari kepribadian orang yang
bersangkutan.
Dalam
kelompok petani bebas kecil, ikatan keluarga memainkan peranan yang penting
dalam kegiatan dan kesempatan ekonomi.(Lailatul Qomaria)
Tuan Tanah besar
Sub-kelompok petani bebas yang
termasuk tuan tanah besar hanya merupakan satu setengah persen dari penduduk
Cibodas. Secara bersama –sama mereka memilki hampir setengah tanah yang
terdapat di desa itu dan hampir semua tanah dapat digolongkan mempunyai golongan
kelas satu atau kelas dua. Kebanyakan, mereka adalah kalangan bangsawan,
merekalah yang menentukan jenis kegitan kemasyarakatan dan memainkan peranan
penting baik postif maupun negative, sebagai pendukung atau lawan, baik
terbuka maupun tersembunyi. Mereka memiliki sumber modal terbesar dan mendapat
kepercayaan dari tengkulak uang. Sedikit banyak mereka mempergunakan cara dan
teknik-teknik modern yang dikembangkan dengan peneltian untuk menjadikan
pertanian lebih menguntungkan.
Melalui tuan tanah inilah terkadang
pejabat pemerintah dapat mengetahui informasi tentang masalah yang
terdapat di desa walaupun terkadang tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.
Kegiatan
Ekonomi
Didalam
usaha pertanian tuan tanah besar basanya menjalankan fungsi pengelola, mereka
jarang mengerjakan sendiri pekerjaan lahan, mereka menanam tanaman yang
hasilnya untuk dijual. Tuan tanah besar juga biasanya mengubah tegalan menjadi
kebun buah yang terawat dengan baik. Apabila lahan perkebunan seperti
kubis,kentang sudah panen, biasanya mereka menyewakan kepada para buruh tani
dengan system bagi hasil.
Para
pedagang dalam memberikan kredit kepada tuan tanah besar untuk menutupi
kekurangan-kekurangan musimannya tidak mewajibkan bunga untuk saran produksi
pertanian yang diberikan dengan pinjaman,tetapi harga itu sendiri mahal, dan
terdapat kewajiban moral bahwa hasil pertanian yang diperoleh dengan bantuan
bagan-bahan mereka dijual kepada mereka dengan harga yang lebih murah
dibandingkan dengan harga yang ideal.
Kedudukan
Sosial
Dapat
dikatakan bahwa selalu terdapat perdamaian dan keserasian antar para anggota
berbagai kelompok tuan tanah besar dan bahwa sikap antar sesame mereka selalu
saling bersimpatitanpa benturan kepentingan, tetapi tidak dapat disangkal lagi
bahwa kekurangan mereka terletak pada kenyataan bahwa secara bersama-sama
mereka merupakan satu gabungan perusahaan besar (trust) yang mencakup tanah dan
uang, kecerdasan pengalaman dan “hubungan”. Akibat dari gabungan
kekuatan-kekuatan ini, masing-masing orang seorang yang termasuk ke dalam
kelompok keluarga seperti itu jauh lebih berkuasa dibandingkan dengan apa yang
dapat diharapkan atas dasar hak milik mereka masing-masing, dan lebih berkuasa
bukan hanya secara ekonomi tetapi juga secara kemasyarakatan. Merekalah orang
yang memiliki hubungan dengan badan-badan pemerintahan dan dengan
anggota-anggota terkemuka pamong praja.
Dalam
hubungan mereka dengan buruh tani tuan tanah besar masih tetap menduduki lebih
kurang posisi tuan terhadap para pelayannya, atau bapak terhadap anak-anaknya,
atau tuan feodal terhadap ulur-ulurnya. Terkadang buruh pertanian terikat
kepada tuannya dengan adat istiadat, dengan hutang untuk membayar kembali
dengan jalan berjanji kerja untuk tuan tanahnya atau dengan menyerahkan
tanahnya seandainya ia ada memilikinya. Dan kadang-kadang dengan kenyataan
bahwa ia tinggal di atas tanah milik si tuan. Dalam keadaan yang tersebut
terakhir ini, hal itu berarti bahwa buruh tani berkewajiban jasanya tanpa
dibayar di waktu manapun juga.
Aturan
tanah besar kendatipun mempunyai kedudukan sosial dan ekonomi yang amat
berbeda. Merupakan bagian yang integral dari masyarakat desa itu dan belum lagi
merupakan unsur asing. Dengan pengertian bertentangan dengan mayoritas
terbanyak dari penduduk desa.(Maulina Pramesti)
TUGAS PROPAGASI
1. Sebutkan
dan jelaskan dua prinsip(dasar) yang melandasi struktur social
atau pelapisan social masyarakat
desa Cibodas atau masyarakat desa lain
yang mirip dengan desa Cibodas?
Jawaban :
Menurut
penulis masyarakat desa Cibodas dibagi kedalam dua prinsip yang saling
melengkapi yang membagi masyarakat tersebut dalam dua kelompok sosial yang pada
dasarnya berbeda. Kedua prinsip itu diantaranya:
a.
pihak “mengabdi”
diartikan sebagai “menyerah” atau menyerahkan diri kepada seseorang yang
memberikan perintah dan suruhan, memberikan pekerjaan, mempunyai orang lain
untuk melayaninya, dan dalam beberapa keadaan memberikan perlindungan.
b.
pihak “memerintah” atau
“memperabdi” berarti seseorang yang memberikan perintah dan suruhan, memberikan
pekerjaan, mempunyai orang lain untuk melayaninya, dan dalam beberapa keadaan
memberikan perlindungan.(Nur Azizah Dyahsari)
2. Jelaskan
perbedaan 2 golongan(kelompok*)
utama warga desa Cibodas dilihat dari
aktivitas ekonomi yang dilakukan dan kedudukan sosialnya dalam masyarakat desa?
Jawab:
Buruh tani
a.
Ekonomi: buruh tani
memberikan jasa yang tidak diimbali baik dengan uang maupun dengan benda. Di sini
buruh tani itu lagi memperlihatkan
dirinya
dalam peranan “mengabdi”.
b.
Kedudukan social : buruh
tani cenderung menjadi pelayan yang bergantung pada orang yang lebih tinggi
derajatnya, bukanlah tidak adanyaatau tidak cukupnya tanah yang dimilikinya, tetapi
sikapnya yang menyerahkan diri
kepada
orang yang dilayaninya).
Petani bebas
a.
Ekonomi: sebagai pengelola, baik dengan gaya baru maupun dengan
gaya lama. Mereka jarang sekali mengerjakan sendiri pekerjaan kasar, walaupun
mereka memang tahu bagaimana melakukannya. Mereka bertanam tanam-tanaman yang
hasilnya untuk dijual.
b.
Kedudukan social : tuan
tanah besar masih tetap menduduki lebih kurang posisi tuan terhadap para
pelayannya, atau bapak terhadap anak-anaknya, atau tuan feodal terhadap ulur-ulurnya.
.(devi yunita sari)
3. Sebutkan
dan jelaskan pola-pola hubungan apa saja yang dijumpai antara kedua golongan
atau sub golongan warga desa tersebut.
Jawab:
-Buruh tani biasanya
dipekerjakan oleh tuan tanah besar dengan digaji sebagai pekerja harian. Untuk
upah banyak buruh tani menanam atas dasar bagi hasil (maro) di atas tanah
tegalan milik tuan tanah besar
-Petani tidak tetap
dipekerjakan oleh tuan tanah yang lebih besar dengan digaji sebagai tenaga
harian. Dan hubungan kekeluargaan dari petani tidak tetap, tidak menolong
memperkuat kedudukan ekonomi sosialnya sebab hubungan seperti itu hanya berguna
bagi tuan tanah besar yang berkuasa bukan hanya kekayaan yang mereka miliki,
tetapi juga karena tanah yang dimiliki para keluarga terdekat mereka.
-Para petani bebas
kecil mempunyai kontrak kerjasama dengan tuan tanah besar. Petani bebas kecil
mempunyai buruh tani yang bekerja untuk mereka dengan diupah, ini berbeda
dengan petani tidak tetap karena biasanya para petani sama-sama bekerja dengan
buruh tani.
-Antara tuan tanah
besar dan buruh tani tidak terdapat hubungan kekeluargaan, tetapi hubungan
seperti itu terdapat antara kedua kelompok petani bebas dan petani bebas kecil.
-Dalam hubungan buruh
tani dengan tuan tanah besar masih tetap menduduki lebih kurang posisi tuan
terhadap para pelayannya, atau bapak terhadap anak-anaknya, atau tuan feudal terhadap
ulur-ulurnya. Dalam hubungan tuan pembantu yang terdapat disana, buruh
pertanian terikat kepada tuanya dengan adat istiadat.
4. Jelaskan pola-pola hubungan antara 2 golongan
warga desa Cibodas dengan pihak luar (atas) desa.
Jawab:
Hubungan antara 2
golongan warga desa Cibodas dengan pihak luar desa sangat berkaitan seperti
dalam perdagangan yang dilakukan para petani tidak tetap yang biasanya hasil
pertanian dijual ke pasar Bandung dan ada juga hubungan-hubungan yang diadakan
di luar desa sebagai akibat dari kegiatan-kegiatan keluarga, seperti hubungan
dengan orang penting, baik swasta maupun pejabat pemerintah, di Lembang, Bandung,
Pengalengan, bahkan di Jakarta.(Fitriyah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar